Kompol Utari Beri Pengarahan pada Cyber Troops di Polres Badung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani SH saat memberikan pengargaan kepada 35 Cyber Troops Polres Badung, Kamis (16/7/2020)

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Cyber Troops atau pasukan dunia maya menjadi salah satu strategi efektif bagi Polres Badung dalam mengimbangi perkembangan teknologi informasi (IT).

Hal ini disampaikan Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani SH.

Pihaknya pun memberikan pengarahan terhadap 35 personel Cyber Troops dalam upaya mengimbangi serbuan informasi berkonten negatif yang memanfaatkan internet.

Pengarahan yang disampaikan di Loby Polres Badung, begitu terlihat santai di dampingi Kasubbag Humas Bag Ops Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, SH dan Kasat Sabhara Iptu I Ketut Suandi, SH, , Kamis, (16/7/2020)

“Mereka merupakan remaja Polri yang berada di bawah kendali Kasubbag Humas, Iptu Oka Bawa,” kata Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani SH.

Pemprov Bali Gelar Lomba untuk Desa Adat yang Masih Simpan Ogoh-Ogoh, Total Hadiah Rp 1,7 Miliar

Tabanan Rancang Paket Wisata, Hindari Kerumunan dan Siapkan Sistem Tiket Elektronik

Ahli Epidemiologi Unud Sebut Protokol Kesehatan Jaga Jarak di Pasar Tradisional Sulit Dilaksanakan

Selanjutnya kata mantan Kasat Lantas Polres Tabanan ini, menjelaskan  Cyber Troops inilah yang dipercaya berpatroli menyusuri setiap jengkal dunia maya untuk mencari dan meng-counter isu-isu yang merugikan polisi.

Bahkan juga meluruskan isu yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Dunia IT begitu cepat berkembang dan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat. Bahkan, dunia maya menjadi salah satu strategi efektif untuk menggiring opini masyarakat,” ungkapnya.

“Atas dasar inilah Polres Badung hadir dalam Cyber Troops membayangi masyarakat yang ingin menggiring opini,” sambungnya.

Skuad Bali United Harus Ber-home Base di Yogyakarta, Dias Angga: Dije Gen Bani

Hingga Kini Badung Belum Lakukan Prokes Angkutan Pariwisata, Dishub Sebut Tunggu Arahan Provinsi  

Luncurkan Perda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan, Koster Tambah Tiga Acara Kebudayaan di Bali

Ia juga mengimbau masyarakat, untuk tetap bermedia sosial dengan bijak, hindari komentar yang tidak perlu. Jika melanggar Undang-undang IT tentu akan tetap diproses.

”Jika salah ketik dan  tidak hati-hati dengan jari jemari bisa berhadapan dengan hukum,” tutupnya. (*)

Berita Terkini