Corona di Bali
Hingga Kini Badung Belum Lakukan Prokes Angkutan Pariwisata, Dishub Sebut Tunggu Arahan Provinsi
Untuk meminimalisasi adanya transmisi lokal, angkutan pariwisata yang ada di Kabupaten Badung hingga kini belum terverifikasi protokol kesehatan (Prok
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Untuk meminimalisasi adanya transmisi lokal, angkutan pariwisata yang ada di Kabupaten Badung hingga kini belum terverifikasi protokol kesehatan (Prokes).
Kabarnya, penerapan protokol tatanan kehidupan era baru untuk pencegahan penularan penyakit akibat virus korona baru (Covid-19) masih menunggu jadwal dari instansi terkait di Pemprov Bali.
Kepala Dinas Perhubungan, A.A Ngr Rai Yuda Dharma mengatakan saat ini memang belum melakukan verifikasi.
Kendati demikian, pihaknya mengaku untuk standar prokes angkutan wisata di Badung sudah dibahas dengan pihak Provinsi Bali.
“Sebenarnya sudah dibahas dengan provinsi, termasuk juga kabupaten atau kota lainnya. Hanya saja sampai saat ini kami masih menunggu arahan dari Provinsi Bali,” jelasnya saat dikonfirmasi Kamis (15/7/2020).
• Pertama Kali di Bali, Laki-laki 34 Tahun Donor Plasma Darah untuk Dukung Kesembuhan Pasien Covid-19
• Stok Plasma Darah untuk Pengobatan Covid-19 Minim, dr.Suarjaya Minta Pasien Sudah Sembuh Mau Donor
• Update Covid-19 di Bali Rabu 15 Juli, Pasien Sembuh Bertambah 42 Orang, Total 779 Dalam Perawatan
Namun pihaknya mengaku untuk verifikasi prokes angkutan wisata di Badung, sejatinya masih menunggu jadwal dari provinsi, yang mana kegiatan tersebut akan dilakukan oleh tim provinsi (Dishub Bali).
Saat ini provinsi baru meminta data lokasi atau perusahaan angkutan di masing-masing kabupaten/kota se-Bali untuk dijadikan contoh dalam penerapan protokol tatanan kehidupan era baru di sektor transportasi publik.
“Jadi untuk tandar prokes angkutan wisata dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) telah diatur dalam surat edaran (SE) nomor 3355 tahun 2020 tentang protokol tatanan kehidupan era baru sektor transportasi sektor transportasi,” ungkapnya.
Disinggung mengenai SE tersebut, Yuda Dharma mengatakan SE tersebut mengatur tentang penggunaan masker atau pelindung wajah, dan apabila menggunakan masker kain, maka sebaiknya menggunakan masker kain tiga lapis, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, memenuhi ketentuan menjaga jarak, minimal 1 meter pada saat berinteraksi dan duduk, melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menutup hidung dan mulut dengan tisu atau saputangan pada saat bersin dan batuk, menghindari penggunaan tangan secara langsung menyentuh area wajah seperti mata, hidung, dan mulut, menjalani pengukuran suhu tubuh, segera mandi dan berganti pakaian setelah sampai di rumah, membersihkan barang pribadi, seperti handphone, kacamata, tas, masker, dan barang lainnya, dengan cairan disinfektan sesuai kebutuhan, bersedia diperiksa oleh petugas kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covld-19 dan menghindari kontak fisik saat menyampaikan salam.
• Mulai Tengah Malam Isolasi Banjar Munduk Buleleng Dibuka
• 6.292 Siswa SMP Swasta Diusulkan Dapat Subsidi Uang Pangkal, Disdikpora Denpasar: Data Bisa Berubah
• Disebut Bisa Obati Pasien Covid-19, Ini Kata Dokter Terkait Keefektifan Terapi Plasma Konvalesen
“Ada standar khusus juga yakni operator wajib menyiapkan petugas untuk mengawasi pengemudi pekerja lainnya, dan penumpang atau pengguna jasa angkutan agar mengikuti protokol tatanan kehidupan era baru,” jelasnya
Namun pihaknya mengaku untuk para petugas juga mempunyai peraturan khusus lainnya, seperti wajib menyediakan masker dan melakukan pengukuran suhu badan.
Terpenting pengemudi yang mengalami gejala, seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan tidak dipekerjaan dan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Terkait kapan target verifikasi angkutan pariwisata selesai dilaksanakan di Badung, A.A Ngr Rai Yuda Dharma menegaskan akan diselesaikan sebelum sektor pariwisata resmi dibuka 31 Juli mendatang.
“Target sebelum 31 Juli mendatang saat ini kami masih nunggu jadwal dari provinsi Bali,” pungkasnya. (*)