Corona di bali

Stok Plasma Darah untuk Pengobatan Covid-19 Minim, dr.Suarjaya Minta Pasien Sudah Sembuh Mau Donor

Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr. Suarjaya meminta para mantan pasien positif Covid-19 yang telah sembuh untuk menyumbangkan plasma darahnya

Penulis: M. Firdian Sani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/M. Firdian Sani
Kegiatan donor plasma darah di UTD PMI Bali, RSUP Sanglah, Denpasar Bali, Kamis (16/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, M. Firdian Sani

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Stok plasma darah di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Provinsi Bali yang terletak di lingkungan RSUP Sanglah minim.

Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr. Suarjaya meminta para mantan pasien positif Covid-19 yang telah sembuh untuk menyumbangkan plasma darahnya.

"Kita sedang alami kendala di mana tidak banyak orang-orang atau masyarakat yang mengetahui bahwa donor plasma darah itu sangat penting di masa pandemik ini," katanya.

dr. Suarjaya menjelaskan donor plasma darah ini digunakan sebagai Terapi Plasma Konvalesen (TPK) untuk pengobatan pasien Covid-19.

Minuman Ini Baik untuk Redakan Asam Lambung yang Naik

6.292 Siswa SMP Swasta Diusulkan Dapat Subsidi Uang Pangkal, Disdikpora Denpasar: Data Bisa Berubah

Disebut Bisa Obati Pasien Covid-19, Ini Kata Dokter Terkait Keefektifan Terapi Plasma Konvalesen

"Untuk itu kita minta kepada masyarakat yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menyumbangkan plasma darahnya, agar prospek tingkat kesembuhan pasien Covid di Bali meningkat," pintanya.

Untuk yang bersedia mendonorkan plasma darahnya dijamin keamanan dan kesehatannya, karena PMI Provinsi Bali akan mengambil plasma darah sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan yang berlaku.

Proses pendonoran berlangsung di UTD PMI Provinsi Bali yang terletak di lingkungan RSUP Sanglah.

Nantinya jumlah plasma darah yang terkumpul akan di tampung di UTD PMI Provinsi Bali untuk siap digunakan pasien Covid-19 di Bali yang dirawat di 17 Rumah Sakit rujukan dan beberapa rumah singgah.

Ia menegaskan jika hanya mantan pasien positif Covid-19 saja yang bisa menyumbangkan plasma darah, yang artinya orang yang tidak pernah terinfeksi virus corona tidak bisa menyumbangkan plasma darahnya untuk terapi plasma konvalesen.

Kata dia karena plasma darah pasien Covid-19 yang telah sembuh itu turut membantu menetralisir virus yang ada dalam tubuh pasien Covid-19.

"Orang yang telah sembuh dari Covid-19, imunitas atau kekebalan tubuhnya akan meningkat. Dan kekebalan imun pasien positif Covid-19 ini biasanya tinggi pada waktu dua hingga tiga minggu setelah ia negatif Covid-19. Dan itu merupakan fase terbaik," ucapnya.

"Maka dari itu diambilah plasma darahnya, karena di plasma darah tersebut terdapat imunoglobulin lalu akan diberikan kepada pasien yang positif sehingga imunitasnya akan meningkat dan virusnya akan melemah,'' sambungnya.

Lebih lanjut Prof. Dr.dr. I Ketut Suayasa, SpB, SpOT(K) selaku Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udaya mengutarakan jika pasien yang telah sembuh minimal bisa menyumbangkan plasma darahnya dua minggu setelah dinyatakan negatif Covid-19.

"Ia jadi ada beberapa syarat selain mereka harus atau pernah terinfeksi covid dan telah dinyatakan sebagai pasien sembuh, mereka juga baru bisa mendonorkan plasma darah setelah dua minggu berikutnya, dan itu juga kita cek dulu kondisinya, apabila sehat baru bisa kita lakukan penanganan," jelasnya.

Update Covid-19 di Bali Rabu 15 Juli, Pasien Sembuh Bertambah 42 Orang, Total 779 Dalam Perawatan

Mulai Tengah Malam Isolasi Banjar Munduk Buleleng Dibuka

Luncurkan Perda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan, Koster Tambah Tiga Acara Kebudayaan di Bali

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved