Corona di Bali

Buntut RS Swasta Pulangkan Paksa Pasien yang Rapid Tesnya Reaktif,Bupati Buleleng Beri Surat Teguran

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana akan memberikan surat teguran terhadap salah satu rumah sakit swasta di Buleleng.

Sebab rumah sakit tersebut telah memulangkan paksa salah satu pasiennya karena hasil rapid test reaktif.

Ditemui Kamis (6/8/2020) sore, pria yang akrab disapa PAS ini menyebut, pasca menerima informasi dari Ketua DPRD Buleleng, ia telah memerintahkan Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Buleleng, I Putu Karuna untuk segera membuat surat teguran, sehingga surat tersebut dapat diberikan pada Jumat (7/8/2020).

 Bila kedepan hal serupa masih dilakukan oleh rumah sakit tersebut, PAS mengaku akan mengambil tindakan lebih tegas, berupa menutup atau mencabut izin operasional dari rumah sakit tersebut.

Perbekel/Lurah se-Denpasar Diminta Rancang Pemetaan Kasus Covid-19 Berbasis Dusun dan Lingkungan

Rapat Paripurna, Bupati Giri Prasta Minta Tetap Pakai Prinsip Kehati-hatian Susun Proyeksi APBD 2021

Maverick Vinales Optiomis Rebut Podium di GP Brno

"Rumah sakit itu harusnya menjadikan masalah sosial sebagai bahan pertimbangan utama. Bukan hanya profit saja.

Besok surat teguran dari saya sebagai kepala daerah akan diberikan kepada rumah sakit tersebut.

Kalau masih melakukan hal yang sama, saya akan ambil tindakan lebih tegas berupa menutup atau mencabut izinnya," pungkasnya.

Terpisah, Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pasien yang dipulangkan paksa ini sebelumnya mengalami sakit diabetes.

Kondisi tubuhnya pun sudah sangat lemas.

Namun saat dilakukan rapid test, hasilnya reaktif.

Mengingat rumah sakit tersebut belum siap untuk menangani pasien bergejala covid-19, maka pasian dipulangkan paksa.

"Sayangnya pihak rumah sakit tidak merujuk pasien itu ke RSUD, tapi malah dipulangkan paksa.

Ini lah yang menjadi persoalan. Sekarang pasien itu sudah ditangani dengan baik di RSUD Buleleng," jelasnya.

Imbuh Suyasa, setelah melakukan rapat membahas terkait Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.02/lll/2020 tentang pelayanan pasien covid-19, seluruh RS Swasta di Buleleng mengaku saat ini siap untuk melayani pasien covid-19.

Ketua KPU Gianyar Positif Covid-19, Kantor KPU Gianyar Ditutup Selama 14 Hari

Perluas Cakupan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat, RSU Kasih Ibu Bekerja Sama dengan BP Jamsostek

Hanya Gara-gara Saling Tatap, Mat Raji Tikam Supriyanto, Pelaku Sakit Hati Ditatap Korban

Saat ini pihaknya pun sedang mendata jumlah ruang isolasi yang telah disediakan oleh masing-masing RS Swasta, untuk kemudian diajukan ke Dinkes Provinsi Bali, agar dilakukan visitasi.

Halaman
12

Berita Terkini