WBP yang selama ini kasusnya menjadi perhatian publik belum memperoleh remisi.
Diantaranya adalah mantan Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta karena masih dalam proses kasasi.
Napi tipikor, mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra karena tidak membayar denda dan uang pengganti.
AA Alit Wiraputra dan Chris Sridana. Juga beberapa napi seumur hidup, yaitu jaringan bali nine, Matthew James Norman dan Si Yi Chen.
Pemberian remisi di Lapas Kerobokan dihadiri oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Kakanwil Hukum dan HAM Bali, Jamaruly Manuhuruk, Kapolresta Denpasar, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, Aspidum Kejati Bali, Subroto, Kajari Denpasar, Luhur Istighfar, Kajari Badung, Ari Wibowo serta perwakilan instansi terkait lainnya. (*)
Baca tanpa iklan