Satpol PP Gianyar Kembali Datangi Pabrik Tahu di Bitera, Pemilik Minta Toleransi untuk Berkemas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Gianyar datang pabrik tahu di Kelurahan Bitera, Gianyar yang telah diberikan SP3, Senin (5/10/2020)

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Meskipun sudah dikenakan SP 3 sejak 2 Oktober 2020, namun sebuah pabrik tahu di Kelurahan Bitera, Gianyar, Bali belum juga hengkang dari tempatnya melakukan pencemaran lingkungan.

Karena itu, Satpol PP Gianyar pun kembali mendatangi pabrik tersebut, Senin (5/10/2020).

Pemilik pabrik tahu, Purnomo mengatakan, saat ini pihaknya masih berkemas-kemas.

Dia pun mengaku telah memiliki lokasi baru untuk mendirikan pabrik tahu.

Kata dia, memindahkan pabrik ini relatif membutuhkan waktu lama.

Selain memindahkan barang, ia juga membutuhkan waktu untuk mengarahkan para pelanggannya agar nanti datang ke tempat barunya.

Usai Kalah Mengenaskan dari Aston Villa, Kiper Baru Liverpool Turut Mendapat Sorotan Tajam

Promo Alfamart 5 Oktober 2020, Diskon Minyak Goreng, Deterjen hingga Produk Susu

Detik-detik Markas KKB Papua Terbongkar Karena Tanda Asap,TNI Tembak Mati Anak Buah Egianus Kogoya

"Untuk pindah itu tidak segampang yang diperkirakan. Selain barang-barang yang dipindahkan, juga perlu mengarahkan pelanggan untuk mencari tahu di tempat yang baru," tandasnya.

Meskipun telah dikenakan sanksi penyegelan karena pencemaran lingkungan, Purnomo menilai pabriknya tidak salah.

Kata dia, bau yang selama ini dikeluhkan bukan limbah dari pabriknya.

Tetapi pabrik tahu lain, yang jaraknya relatif dekat dengan pabriknya.

Dia pun mengaku selama ini telah memperhatikan limbah yang dihasilkan pabriknya.

"Saya telah membuat septictank untuk limbah. Limbah tahu saya tidak bau, karena yang mengalir khusus airnya saja,” akunya.

Terjaring Sidak Masker, Dewan Gianyar Gusti Supriadi Sebut Dalam Mobil Tidak Nyaman Pakai Masker

Warga Desa Gitik Banyuwangi Bikin Pasar Tahu Tradisional

Daftar 15 Ucapan HUT ke-75 TNI untuk Sebagai Penyemangat yang Cocok Dibagikan di Medos atau WhatsApp

Meski demikian, Purnomo menerima sanksi yang diberikan padanya. Hanya saja ia meminta tenggang waktu untuk berkemas.

“Kalau bisa saya minta waktu, dari kemarin tempat sudah siap. Saya taati aturan, saya lama di sini saya mau nyari nafkah, saya hanya minta tempo biar pelanggan tau tempat yang baru saya,” tandasnya.

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha mengatakan, kedatangan pihaknya mendatangi kembali pabrik tahu ini, untuk memastikan pabrik beroperasi atau tidak.

Halaman
12

Berita Terkini