TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jelang sidang offline perkara ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX), situasi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dijaga ketat.
Petugas gabungan dari kepolisian dan TNI berjaga di sejumlah area PN Denpasar.
Bahkan petugas kepolisian beserta pihak PN Denpasar melakukan pengecekan persiapan ruang sidang Cakra yang digunakan untuk menyidangkan Jerinx.
"Tadi kami melakukan pengecekan persiapan ruang sidang untuk terdakwa Jerinx," terang Wakil Ketua PN Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Prabowo Subianto Menduga Ada Kekuatan Asing di Balik Massifnya Demo Penolakan UU Cipta Kerja
Baca juga: Koster Terima Aspirasi Serikat Pekerja Pariwisata Terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja
Baca juga: Pemerintah Siapkan DP Sebesar Rp 36,7 Triliun Untuk Vaksin Covid-19, Tiga Menteri Jemput ke Inggris
Pula hasil pantauan, sejumlah pintu masuk menuju PN Denpasar dijaga aparat keamanan.
Pengunjung yang akan masuk diperiksa dan diwajibkan mengenakan kartu tanda pengunjung.
Diberitakan sebelumnya, pihak PN Denpasar telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dari Polda Bali dan Polresta Denpasar terkait pengamanan.
Baca juga: Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI Selasa 13 Oktober 2020, Ada Tayangan Film Catatan Akhir Sekolah
Baca juga: Polri Sudah Kumpulkan Rp 3,27 Miliar dari Denda Operasi Yustisi Penegakan Prokes Covid-19
Baca juga: Belajar Daring di Bali Heboh, Guru Kirim Video Mesum di WhatsApp Grup Siswa, Akui Salah Pencet
Dikatakan Ketua PN Denpasar, Sobandi, hanya 20 orang yang bisa masuk di persidangan perkara Jerinx.
"Kami akan membatasi jumlah tamu atau pengunjung sidang ke PN Denpasar sesuai dengan tempat duduk, memperhatikan protokol kesehatan. Jadi yang bisa masuk (PN Denpasar) hanya setengahnya saja dari sebelumnya. Jadi setengahnya itu ada 130 orang, dimana itu bukan hanya untuk perkara Jerinx melainkan untuk semua perkara yang disidangkan hari Selasa besok," terangnya kemarin.
Baca juga: Upayakan Keselamatan & Terlindungi dari Kekerasan, Wartawan Akan Dilengkapi Rompi saat Meliput Demo
Baca juga: Biaya Swab Test Mandiri di 5 Rumah Sakit dan Klinik di Denpasar dan Badung Ini Turun Jadi 900 Ribu
Khusus untuk persidangan perkara Jerinx, kata Sobandi hanya 20 orang yang bisa masuk di ruang sidang.
"Ruang sidang hanya bisa menampung 20 orang. Jadi mohon dimaklumi, masyarakat atau para pendukung Jerinx yang akan menghadiri persidangan atau datang ke pengadilan hanya 20 orang yang bisa masuk ke ruang sidang yang digelar secara tatap muka atau offline ini," tegasnya. (*)