Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar belum bisa melaksanakan simulasi pembelajaran offline atau tatap muka karena Denpasar masih berstatus zona merah.
Padahal berbagai persiapan telah dilakukan oleh pihak sekolah maupun Disdikpora.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama saat dikonfirmasi Selasa (20/10/2020) siang.
Walaupun demikian ada beberapa orang tua siswa yang ingin anaknya sekolah seperti biasa.
Baca juga: 201 Stiker Ayo Pakai Masker Disebar Satlantas Jembrana di Kawasan Perung Mendoyo
Baca juga: Puluhan Pejabat & Pegawai Kejari Badung di Tes Urine, Ciptakan Pelayanan yang Bersih dari Narkoba
Baca juga: Tokoh KAMI Ahmad Yani Mengaku Hampir Ditangkap Namun Tidak Jadi, Ini Alasannya
Bahkan menurut Wiratama, ada yang mengeluh di media sosial sehingga orang tua tersebut diminta datang langsung ke Disdikpora.
"Ada orang tua yang bilang lelah mengajar anaknya di rumah. Dia memaksa agar anaknya sekolah seperti biasa. Saya suruh datang ke Dinas dan diberi pengertian," kata Wiratama.
Ia menambahkan, sebenarnya pihaknya sudah siap melakukan simulasi pembelajaran tatap muka sebelum dilakukan penerapan secara resmi.
Baca juga: Kemenparekraf Gelar Gerakan BISA di Empat Destinasi Wisata di Bali
Baca juga: Pantai Muntig Siokan Sanur Kauh Dipenuhi Sampah Kiriman, Kayu hingga Plastik Berserakan
Baca juga: Ini Cara Daftar UMKM Online, Cek Penerima BPUM, Klik eform.bri.co.id, Syaratnya Hanya Nomor KTP
Adapun persiapan yang sudah dilakukan mulai dari tempat cuci tangan, pemasangan hand sanitizer hingga penyemprotan disinfektan secara rutin.
Untuk ruang guru dilakukan penyemprotan dua hari sekali.
Sementara ruang kelas dilakukan seminggu sekali.
"Walaupun siswa tidak ke sekolah namun biayanya lumayan banyak untuk membeli obat (disinfektan) itu. Untung ada dana BOS, kalau tidak kan sulit itu," katanya.
Baca juga: Koster dan Gede Pasek Suardika Kompak Ajak Warga Karangasem Menangkan Dana - Dipa
Baca juga: Personel Superman Is Dead (SID) Hingga Artis Rina Nose Datangi Sidang Jerinx di PN Denpasar
Baca juga: 4 Fakta Siswi SMP di Bali Diduga Digilir di Lima Lokasi Berbeda Oleh 10 Pria, Begini Ungkap Ortu
Akan tetapi karena Denpasar masih zona merah Covid-19, pihaknya pun tidak berani melakukannya.
Hal ini karena akan melanggar SKB empat menteri.
"Aturannya kalau zona merah kan tidak boleh. Kalau zona kuning baru boleh. Kalau dipaksakan nanti malah melanggar SKB 4 menteri," katanya.
Baca juga: Kritik PKS Terkait Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin: Represif dan Royal Utang
Baca juga: 6 Kesalahan Sepele Mengolah Daging Ayam, Termasuk Membolak-balik Saat Memasaknya
Oleh karena itu, hingga kini Disdikpora Kota Denpasar tetap memberlakukan pembelajaran dalam jaringan (daring).
Namun dalam pelaksanaan pembelajaran daring ini, pihak sekolah diminta untuk tidak memberikan beban tugas terlalu banyak agar tak membebani siswa.
Apalagi sampai membuat orang tua ikut direpotkan dengan tugas tersebut. (*)