Kanit Reskrim, Iptu I Made Purwantara S.T.K juga menambahkan, saat diintrogasi awal pelaku pun mengakui perbuatannya yakni telah melakukan perampasan handphone Xiomi Note 9 Pro warna hitam di Jalan Batu Mejan, Banjar Padang Linjong, Kuta Utara.
"Selain itu, pelaku juga mengakui merampas tas selempang warna coklat yang berisi 1 (satu) buah hp merk Iphone X warna putih di Jalan Babakan Canggu," jelasnya.
Selain itu, menurut Iptu Purwantara, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi jambret sebanyak 16 kali di beberapa lokasi yang berbeda.
Bahkan 16 TKP yang disebutkan semuanya di wilayah hukum Polsek Kuta Utara.
"Ada 16 kali ia beraksi, seperti di Jalan Berawa, Babakan, Beraban, Canggu, Krobokan, Petitenget, Batubolong, Umalas, Batu Belig , Padang Linjong dan lain sebagainya," bebernya.
Ia juga mengatakan, ada beberapa barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor pelaku jenis Yamaha N-Max warna hitam DK 2019 CAV, Helm dan HP hasil jambretnya. (*).