Laporan wartawan Tribun-Bali.com, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangani kasus kericuhan aksi unjuk rasa di Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
Anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK yang merasa dirinya dipukul atau dianiaya oleh massa pengunjuk rasa melaporkan ke Ditreskrimum Polda Bali, pada Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Polda Bali Terima Laporan AWK
AWK datang ke Polda Bali dengan menyerahkan sejumlah barang bukti.
Di antaranya berupa video, barang yang dirusak hingga hasil visum dari RS Polri Trijata, melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Bali.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi menerangkan, saat ini sudah menggali keterangan dari AWK dan termasuk terhadap saksi-saki di lokasi kejadian.
"Pihak Polda Bali sudah mengambil keterangan dari AWK dan sudah terhadap saksi-saksi," kata Kabid Humas saat dikonfirmasi Tribun-Bali.com, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: AWK Merasa Teraniaya Karena Ada yang Memukul Kepalanya
Dugaan penganiayaan
Diberitakan sebelumnya, AWK resmi melapor ke Polda Bali atas kasus dugaan penganiayaan oleh massa di tengah aksi unjuk rasa oleh kelompok masyarakat di gedung kantor setempat, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Bali, pada Rabu (28/10/2020).
Hal tersebut disampaikan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail saat dikonfirmasi Tribun-Bali.com malam ini.
"Ya betul, laporan (AWK) sudah diterima," katanya melalui pesan singkat.
Imam menyampaikan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Bali.
"Masih penyelidikan," ucapnya.
Baca juga: Shandhi Murti Pastikan Akan Kembali Demo Meski AWK Sudah Melapor ke Polda Bali
Sejumlah massa dari Perguruan Sandhi Murthi mendatangi Kantor DPD RI di Renon, Denpasar, Bali untuk bertemu AWK, Rabu (28/10/2020).
Kedatangan massa ini berujung ricuh ketika hendak ditemui oleh AWK.
Kepala AWK sempat dipukul dalam aksi demo tersebut.
AWK sendiri ketika diwawancarai mengaku tidak tahu penyebab aksi demo hingga menyebabkan kepalanya dipukul.
Baca juga: Ini Kata Perguruan Sadhi Murti Terkait Laporan AWK
Namun berdasarkan pantauan Tribun-Bali.com di lapangan, dalam orasinya massa tersebut salah satunya menyebut kekecewaan beberapa statemen AWK sebelumnya.
Di antaranya menyebut bahwa Ida Bhatara yang berstana di Pura Dalem Ped, Nusa Penida bukanlah dewa.
Diwawancarai di sela-sela aksi tersebut, AWK mengatakan sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan Keris Bali di Tampaksiring dan melakukan mediasi dan berdialog.
Dan, hari ini ada massa yang datang ke kantor DPD di Bali.
“Massa datang ke kantor tanpa surat dan langsung nyelonong. Saya beritikad baik menerima jam 12, kita siapkan ruang rapat dan saya tunggu 20 menit tidak ada yang masuk. Karena aspirasi saya sebagai DPD harus dengan mediasi dan dialog, kemudian saya lihat sudah mulai keterlaluan karena sudah melakukan penghinaan secara pribadi, saya berinisiatif untuk menemui, tetapi belum mau masuk ke kantor DPD. Bahkan saat saya keluar, ada penganiayaan,” jelasnya.
Baca juga: Dua Orang Saksi Diperiksa Polda Bali, Buntut Demo Ricuh & Dugaan Penganiayaan terhadap AWK
AWK menunjukkan sejumlah penganiyaan yang diterimanya seperti pada siku, wajah dan kepala.
“Di sini (menunjuk sikut) dan di muka saya (menunjuk bagian bawah mata), dan ada yang memukul kepala dua atau tiga orang. Saya mau melaporkan ke Polda dan divisum sekarang. Saya adalah DPD aktif dan membuka pintu untuk dialog. Sayang sekali yang dilakukan di tanah negara, seorang DPD dianiaya,” paparnya.
AWK mengungkapkan, kedatangannya ke Polda Bali lebih fokus pada laporan penghinaan dan penganiayaan.
Baca juga: Foto-foto Massa Datangi Anggota DPD RI Arya Wedakarna Alias AWK Berujung Ricuh
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, pihaknya tidak menerima pemberitahuan terkait adanya aksi unjuk rasa.
"Dari awal pihak polsek tidak menerima pemberitahuan maupun izin," kata Karang saat diwawancara wartawan di Kantor DPD RI, Denpasar, Bali.
Kemudian anggota di lapangan yang tengah memonitor situasi mendengar ada pergerakan sehingga pihaknya melapor ke Kapolresta Denpasar.
"Kapolresta membuat surat perintah pengamanan antisipasi," ujarnya
Di awal pihaknya melakukan pengamanan secara humanis saat massa melakukan penyampaian orasi diarahkan sebisa mungkin beberapa perwakilan menghadap AWK.
"Beliau (AWK) berkenan menerima perwakilan, tapi di lapangan massa terpancing emosi dan beliau hadir di tengah tengah mereka, di luar dugaan terjadi gesekan, namun kita sudah antisipasi supaya tidak menimbulkan korban," jelasnya.
AWK saat itu berada di tengah tengah massa, dan kepolisian fokus pengamanan baik terhadap AWK maupun pengunjuk rasa, namun demikian menurut AWK ada beberapa yang melakukan pemukulan.
"Kita tidak melihat secara pasti, namun kita amankan beliau kembali ke kantornya," tuturnya.
Kapolsek menyampaikan tidak ada bagian dari pendemo yang diamankan dalam insiden itu.
Pihaknya melakukan upaya persuasif untuk meredam suasana yang sempat memanas.
"Sementara kita tidak ada amankan, setelah kerumunan ada gesekan, kami tengahi dan mereka membubarkan diri ke rumah masing-masing," ujarnya. (*)