“Kami lihat dari macro ekonomi. Semua memprediksi tahun depan akan mencapai pertumbuhan ekonomi, provinsi saja pasang target diangka 4.7 persen, sementara kami diangka 4 persen. Berarti PAD harus meningkat, kalau tidak meningkat bagaimana bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Kami juga tidak optimis berlebihan karena sudah dihitung secara detail. Buktinya jumlah yang kami pasang jauh lebih rendah dari tahun induk 2020 sebesar Rp 440 Miliar,” jelasnya.
Atas hal tersebut, Banggar DPRD Buleleng akhirnya sepakat memasang target PAD sebesar Rp 358 Miliar.
Sehingga kebijakan APBD dan KUA PPAS ini akan dilanjutkan dengan rapat paripurna. (*)