10 Fakta Demo AWK di Klungkung, Massa Datang dari Nusa Penida Pakai Atribut Poleng, Bawa 3 Tuntutan

Penulis: Eka Mita Suputra
Editor: Kambali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga menggelar aksi damai di Monumen Puputan Klungkung, Selasa (3/11/2020).

8. Tiga Tuntuan kepada AWK

Dalam aksi itu, perwakilan elemen masyarakat di Nusa Penida melayangkan 3 tuntutan yaitu;

  1. mosi tidak percaya terhadap AWK
  2. mendesak AWK agar diberhentikan sebagai anggota DPD RI
  3. memproses hukum AWK karena sudah menghina simbol dan kepercayaan masyarakat Nusa Penida.

9. Diterima Bupati Klungkung Nyoman Suwirta

BPBD Klungkung langsung melakukan penyemprotan desinfektan, pasca aksi damai masa di Monumen Puputan Klungkung, Selasa (3/11/2020). (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Massa kemudian menyerahkan tuntutan kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, agar disampaikan ke lembaga DPD RI perwakilan Bali.

Beberapa perwakilan elemen masyarakat Nusa Penida dan pengacara juga melaporkan AWK secara resmi ke Polda Bali.

Tuntuan dari elemen masyarakat Nusa Penida saat aksi damai di Monumen Puputan Klungkung, diterima Bupati I Nyoman Suwirta.

Setelah menerima dari masyarakat itu, Suwirta berjanji akan meneruskannya ke DPD RI Provinsi Bali.

"Ini semua bisa menjadi pembelajaran. Jika apa yang kita yakini belum tentu sama dengan yang diyakini orang lain. Jika dipaksakan, tentu bisa saja melukai hati orang banyak. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini, direstui ida sesuhunan Dalem Ped," ungkap Suwirta.

10. Yakin adanya pengadilan niskala

Di hadapan massa, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta juga menyampaikan, jika permasalahan tidak bisa diselesaikan secara hukum formal.

Menurutnya, apalagi menyangkut masalah agama, pihaknya meminta masyarakat tetap meyakini adanya pengadilan niskala yang tidak bisa dihindari.

"Pengadilan niskala tidak bisa kita hindari. Semoga semua apa yang krama Nusa Penida perjuangkan ini, yaknilah juga atas restu Ida Sesuhunan Dalem Ped," jelasnya. (*)

Berita Terkini