TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali selama ini mengalami permasalahan pelik tentang persoalan sampah.
Sebelumnya, sejumlah banjar di Desa Adat Bonbiu tidak mau sampah rumah tangganya diangkut truk sampah, dan memilih membuang sampah ke jurang.
Namun setelah dilakukan pertemuan, akhirnya banjar yang sebelumnya menolak akhirnya menerima sampah tersebut dikelola pihak desa dinas.
Informasi dihimpun Tribun Bali, Selasa (10/11/2020), kawasan jurang dan aliran sungai di Desa Saba sangat memperhatikan.
Baca juga: Kisah Penumpang Terobos Massa Penjemput Habib Rizieq, Rela Jalan Kaki 3 Km Demi Kejar Pesawat
Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem di Bangli, Ratusan Personel Gabungan Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana
Baca juga: BPBD Karangasem Akan Pasang Rambu Imbauan di Gunung Agung
Sebab banyak terdapat sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan.
Kondisi ini disebabkan beberapa banjar yang tidak mau sampahnya diangkut oleh armada angkut sampah desa.
Akibatnya warga memilih membuang sampah rumah tangga ke jurang yang dialiri air hingga bemuara di Sungai Petanu, yang menyebabkan pencemaran lingkungan.
Selain itu sampah kiriman juga ikut menyumbang pencermaran lingkungan di wilayah tersebut.
Baca juga: Layani Pembuatan SIM, SKCK hingga Sidik Jari, Gedung Pelayanan Terpadu Polres Buleleng Rampung
Baca juga: Jerinx Bacakan Pledoi Saat Sidang Kasus IDI Kacung WHO, Mohon Jadi Tahanan Rumah Jika Bersalah
Baca juga: Apel Sarana Prasarana di Pelabuhan Benoa, Personel Gabungan Siapkan Diri dari Bencana Alam
Camat Blahbatuh, Ida Bagus Dharma Yudha membenarkan hal tersebut.
Kata dia, pertemuan dalam membahas hal ini dilakukan di Desa Adat Bonbiu yang membawahi empat banjar, Senin (9/11/2020).
Ia menambahkan, permasalahan tersebut kini mulai menemui titik terang, yakni banjar yang sebelumnya menolak sampahnya diangkut truk akhirnya menyetujui usulan pihaknya.
Terkait kapan pengangkutan itu dilakukan, Gus Yudha mengatakan masih menunggu paruman agung (rapat besar) Desa Adat Bonbiu.
Baca juga: Tiket Murah Rp 170 Ribu Program Promo Sriwijaya Air, Simak Ketentuannya Ini
Baca juga: Tiga Ranperda Disetujui Jadi Perda oleh DPRD Kabupaten Jembrana
"Menunggu paruman agung di Desa Adat Bonbiu, setelah itu pengambilan sampah atau truk sampah akan mulai mengambil sampah setiap dua hari sekali dan waktu pengeluaran sampahnya akan diatur juga, agar tidak berserakan di jalan karena armada terbatas" ujarnya.
Terkait jurang atau sungai yang selama ini tercemar sampah, Gus Yudha mengatakan pihaknya akan membersihkannya, dan menyulapnya menjadi taman.
Terkait hal ini, pihaknya juga akan dibantu pemilik modal yang tinggal di wilayah setempat.
Baca juga: Survei: Prabowo Subianto Jadi Tokoh Paling Diharapkan sebagai Capres 2024, Ini Tanggapan Gerindra
Baca juga: Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI Oleh 35 Organisasi, AWK: Silakan Saja