Kasus Siswi yang Ribut Layangkan Tendangan di Gor Mengwi Berujung Damai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku NV saat diamankan Jajaran Reskrim Polsek Mengwi, Selasa (10/11/2020)

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Jajaran reskrim Polsek Mengwi menghentikan pemeriksaan terhadap  kasus dua pelajar yang ribut di Gor Mengwi Kabupaten Badung.

Kasus keributan tersebut ditangani langsung Polsek Mengwi dan sempat mengamankan siswi inisial NV (15).

Kini kabarnya kasus keributan dua pelajar yang sempat viral itu pun berujung damai.

Menurut informasi yang didapat, pihak keluarga tidak memperpanjang kasus tersebut, bahkan sudah mencabut laporannya di Polsek Mengwi

Baca juga: Agenda Puncak KTT ASEAN 2020 Bahas Ketegangan di Laut China Selatan

Baca juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol Kembali Dibahas, Ada Pengecualian Termasuk Ritual Keagamaan

Baca juga: Yabes Tanuri Angkat Bicara Soal Mayoritas Kontrak Pemain yang Berakhir 31 Desember 2020

Kasubbag humas Bag Ops Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Pihaknya mengatakan, jajaran Polsek Mengwi memang melakukan pengamanan siswi dengan inisial NV.

Siswi yang merupakan pelaku penendangan korban LD (16) pun hanya dimintai keterangan.

“Sebelumnya memang diamankan, hanya untuk dimintai keterangan. Namun tidak ditahan karena pelaku masih pelajar,” jelasnya, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Pemecatan Serdy Fano Jadi Hikmah Tersendiri, TC Virtual Timnas U-19 Indonesia Berlangsung Disiplin

Baca juga: Indrayani Mengaku Trauma Setelah Jadi Korban Pelaku Perampokan Bersenjata di SPBU Benoa

Baca juga: Meski Berstatus Maba, 3 Pemain Timnas U-19 Indonesia Ini Tetap Latihan Keras di Kroasia

Kasus tersebut pun kata Oka Bawa kini sudah selesai dan berujung damai. Hal itu lantaran keluarga korban tidak melanjutkan proses, namun mencabut laporannya.

“Jadi kedua belah pihak sudah berdamai, termasuk pihak keluarganya juga sudah berdamai terkait kasus tersebut,” jelasnya.

Kendati demikian aparat kepolisian dari Polsek Mengwi akunya tetap melakukan pembinaan.

Hal itu dilakukan agar kejadian yang sama tidak terulang lagi yang merugikan diri sendiri termasuk keluarga.

“Kami menginginkan tidak terulang lagi kejadian seperti itu. seorang pelajar di tengah pandemi Covid-19 melakukan hal yang tidak pantas dilakukan,” katanya.

Baca juga: RSJ Bali Peringati Hari Kesehatan Nasional, 83 Karya Lukis Pasien ODGJ Dipamerkan

Baca juga: Kronologi Dugaan Klaster Pernikahan dan Penguburan Jenazah, 28 Orang di Ubud Positif Covid-19

Baca juga: Orderan Sepi Selama Pandemi, Mariani Tetap Bertahan Membuat Kerajinan dari Batok Kelapa

Pihaknya juga mengimbau kepada pelajar agar tetap fokus belajar di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya selain kasus perkelahian tidak jarang juga ada pelajar yang melaksanakan balap liar yang sangat merugikan dan membahayakan.

Halaman
12

Berita Terkini