TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Satgas Covid-19 Klungkung bidang penindakan dan penegakan hukum (Pol PP, TNI/Polri) terus melaksanakan edukasi dan sidak penerapan protokol kesehatan di Jalan Ngurah Rai, Klungkung, Bali.
Dari hasil sidak tersebut, tim gabungan menjaring 9 orang yang tidak menggenakan masker dengan benar.
Mereka tidak hanya diberi teguran, namun juga dihukum push up.
Sidak tersebut dimulai sekira pukul 08.00 Wita.
Saat sidak tersebut, tim gabungan menemukan 10 pelanggar.
Sembilan diantaranya diketahui memakai masker tidak baik dan benar.
Baca juga: Selama Pandemi Covid-19 Kasus Perceraian di Gresik Capai 1.160 Kasus, Pemicu Utama Gara-gara Ini
Ada yang memakai masker dibawah mulut dan dagu.
Selain itu ada juga yang tidak memakai masker dan menyimpannya di saku dan di dasboard motor.
Tim gabungan yang terdiri dari anggota Pol PP, Polri dan TNI langsung memberikan peringatan dan surat pembinaan.
"Selain surat pembinaan, kami juga beri hukuman pushup bagi yang memakai masker tidak benar. Sedangkan satu orang lagi kita denda Rp100 Ribu ditempat karena memang tidak membawa masker," ujar Kasat Pol PP dan Damkar Putu Suarta, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Update Covid-19 di Bali 11 November 2020: Kasus Positif Bertambah 93 Orang, Sembuh 53 Orang
Putu Suarta menegaskan, penerapan sanksi denda dan hukuman pushup tersebut dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
Apalagi edukasi terkait protokol kesehatan ini sudah berulang kali dilakukan.
Selain itu, Putu Suarta juga mengingatkan kepada masyarakat kalau penggunaan masker telah tertuang dalam Pergub Nomer 46 dan Perbup Nomer 66 tahun 2020.
Yang mana dalam peraturan, masyarakat wajib memakai masker dengan baik dan benar bukan hanya membawa masker.
Baca juga: Alami Kerugian Besar di Tengah Pandemi Covid-19, Manajemen JKT48 PHK Besar-besaran Staf dan Member
"Ada anggapan beberapa masyarakat yang salah pengertian. Diantaranya ada yang membawa masker tapi ditaruh di saku, di tas atau di dasbord motor dan mobil. Bahkan masker akan dipakai saat ada petugas melakukan razia atau sidak masker," jelas Suarta. (*)