Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada, Sabtu (28/11/2020).
Hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 13.829 orang dengan rincian, 13.797 WNI dan 31 WNA.
Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 99 orang.
Untuk jumlah kumulatif pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 870 orang dengan rincian 869 WNI dan 1 WNA.
Baca juga: Beraksi Bareng Suami Siri Edarkan Pil Koplo, Nanik Menerima Dibui Tiga Tahun
Baca juga: Manfaat Buah Salak untuk Kesehatan, Sebagai Obat Mata hingga Kontrol Gula Darah
Baca juga: Sayur-sayuran Ini Cocok untuk Diet dan Bisa Mengecilkan Perut Buncit
Pasien dalam perawatan tersebar di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Lalu untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh sebanyak 12.532 orang dengan rincian, 12.504 WNI dan 27 WNA.
Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 103 orang.
Dan untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sebanyak 427 orang dengan rincian, 424 WNI dan 3 WNA.
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sejumlah satu orang.
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali. Kabupaten Jembrana 10 orang, Tabanan 17 orang, Badung 24 orang, Kota Denpasar 24 orang, Gianyar 20 orang, Bangli 1 orang, Klungkung Nihil, Karangasem Nihil orang dan Buleleng 2 orang.
Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya.
Baca juga: 7 Komplikasi Asam Urat yang Mesti Diwaspadai, Batu Ginjal hingga Parkinson
Baca juga: Diduga Miliki Masalah Ini, Wanita Muda dari Singaraja Nekat Melompat dari Lantai 4 di Jimbaran
Baca juga: 5 Zodiak yang Sering Jatuh Cinta dengan Sahabat Sendiri, Cancer Mudah Luluh Karena Perhatian
Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.
Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada.
COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)
Catatan Redaksi:
Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak