TRIBUN-BALI.COM - Hotman Paris mengunggah video Mensos Juliari Batubara yang terjerat kasus korupsi bansos Covid-19.
Pengacara kondang Indonesia Hotman Paris Hutapea tampak mengunggah video yang merupakan tayangan YouTube Tribunnews.com di media sosial (medsos) Instagramnya.
Video singkat berjudul Solusi Cegah Korupsi Ala Menteri Sosial Juliari Batubara.
Dalam video tersebut Juliari Batubara memberikan solusi pencegahan korupsi paling baik adalah dengan cara pendekatan humanis.
Tampak Hotman Paris menanggapi video tersebut dengan berbahasa campuran, bahasa Indonesia dan daerah.
Baca juga: Drama 35 Menit Juliari Batubara, Muncul bareng Anggota Polisi
Baca juga: Mensos Juliari Batubara Dapat Fee Rp 10 Ribu per Paket yang Dibagikan ke Masyarakat
"Oh begitu caranya Lae! Ooohhh I do tahe ?? Oohhhh pintar kamu bah!!!," ujarnya dalam caption-nya.
Tanggapan PDIP
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapannya soal kejadian OTT yang dialami kader PDIP yaitu Bupati Banggai Laut, Wenny Bukarno, dan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Hasto Kristiyanto menyebut partai selalu berpesan kepada para kadernya untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Bahkan Hasto Kristiyanto menjelaskan, PDIP selalu menanamkan sikap antikorupsi dalam berbagai kesempatan.
"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Siapapun dilarang menyalahgunakan kekuasaan, terlebih melakukan tindak pidana korupsi.
Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu wanti-wanti untuk tidak melanggar hukum.
Tertib hukum wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Hasto juga menjelaskan PDIP akan mendukung proses hukum yang berjalan.
Juga mendukung sepenuhnya langkah pemberantasan korupsi termasuk berbagai bentuk OTT KPK.
Baca juga: KPK Tetapkan Juliari Batubara Tersangka,Jokowi:Saya Tak Akan Lindungi Siapapun yang Terlibat Korupsi
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Suap Bansos Covid-19, Juliari Batubara Sempat Buron Hingga Deretan Tersangka