Denpasar Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik untuk yang Keempat Kalinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali Kamis (17/12/2020).

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kota Denpasar meraih Peringkat Informatif Pertama dalam Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi (Monev KI) Badan Publik yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Bali Tahun 2020.

Penghargaan diserahkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali dan jajaran di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali Kamis (17/12/2020).

Baca juga: DPRD Bali Umumkan 5 Nama Calon Anggota Komisi Informasi Bali yang Lolos Uji Kelayakan & Kepatutan

Baca juga: 300 Tanaman Hias Dijadikan Pohon Natal di Duta Orchid Garden, Nilainya Capai Rp 50 Juta

Baca juga: Libur Nataru 2020, Pergerakan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Diperkirakan Turun 80 Persen

Dari 9 kabupaten/kota di Bali yang mengikuti Monev KI yang meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa se-Bali, peringkat pertama diraih Pemerintah Kota Denpasar sebagai Badan Publik /Instansi Pusat Informatif, disusul Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng sebagai Peringkat Informatif kedua dan ketiga. 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, I Dewa Made Agung menyatakan bahwa prestasi yang diraih bukanlah tujuan akhir.

Baca juga: Dampak Persyaratan Terbaru Masuk Bali, Wisatawan Cancel Boking Hotel Lewat Aplikasi

Baca juga: Kasus Laka di By Pass Ngurah Rai, Pengemudi Selamat Setelah Mobil Tabrak Pohon dan Terbakar

Baca juga: Tata Letak Ruangan Rumah Menurut Fengshui agar Keluarga Harmonis, Jangan Sampai Ada Koridor Panjang

“Namun bagaimana pelayanan informasi badan publik harus berpedoman pada UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjadi tujuan,” katanya.

Pihaknya berharap melalui Monev KI ini badan publik di Kota Denpasar dapat menjalankan tugas dan fungsi pelayanan informasi dengan lebih baik.

Ia menambahkan, pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kota Denpasar juga berpedoman pada motto Sewaka Dharma yang berarti melayani adalah kewajiban.

Baca juga: Resep Kue Kering Natal, Coba Bikin Nastar Kacang Manis dengan Rasa Unik Saat Digigit 

Baca juga: Sambut Tahun 2021, SMP di Gianyar Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Delapan Desa di Gianyar Dibidik BNN untuk Dibenahi

Sementara itu Kabid KIP, Gde Wirakusuma menambahkan bahwa pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar didukung penggunaan aplikasi untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, terbuka dan akuntabel.

“Misalnya aplikasi Pro Denpasar sebagai pusat pelayanan rakyat online yang mengkordinasikan pengaduan dari masyarakat, serta aplikasi e-sewakadharma dan inovasi lainnya yang memudahkan masyarakat dalam pelayanan informasi,” katanya.

Pihaknya melibatkan 50 badan publik di Kota Denpasar untuk mengikuti Monev KI Tahun 2020 dengan harapan akan semakin banyak badan publik yang berpedoman pada UU Keterbukaan Informasi Publik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. 

Baca juga: Viral di Medsos, Sebuah Mobil Terbakar di Jalan By Pass Ngurah Rai, Ini Yang Sebenarnya Terjadi

Baca juga: Rumah Mewah Momo Geisha, Ada Ruang Bermain Anak Mirip Mal, Dua Lantai dan Fasilitas Lengkap!

Sementara Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, I.G.A.G.A Widiana Kepakisan mengatakan Keterbukaan informasi tidak bisa dipungkiri saat ini.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2020 dilaksanakan sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik  yang mengedukasi dan menginformasikan semua informasi publik.

Saat ini penilaian yang kelima sejak tahun 2016 dengan menggunakan Standar Nasional. Ada empat indikator yg dinilai yaitu melalui website, media sosial, penyediaan informasi publik dan pelayanan permohonan informasi.

Penilaian meliputi penggunaan perangkat keras dan lunak untuk pelayanan informasi dan pengelolaan informasi.

Halaman
12

Berita Terkini