Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pihak Satlantas Polresta Denpasar mendatangi dan melalukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu unit mobil terbakar di Jalan By Pass Ngurah Rai, depan Griya Bugar Kuta, Badung, Bali, Kamis (17/12/2020) pagi.
Kanit Laka Lantas Polresta Denpasar, Iptu Ni Lih Tiviasih menjelaskan, dari hasil oleh TKP didapati pengemudi mobil lepas kendali saat melaju dari arat utara ke selatan lalu naik trotoar dan menabrak pohon kemudian terbakar.
"Mobil DK 1794 FG dari utara ke selatan setiba di TKP lepas kendali kemudian naik ke trotoar lantas menabrak pohon dan terbakar," kata Iptu Tiviasih saat dikonfirmasi Tribun Bali.
Kanit Laka menuturkan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada pukul 05.30 Wita.
Baca juga: Delapan Desa di Gianyar Dibidik BNN untuk Dibenahi
Baca juga: Menurut Fengshui 5 Cat Rumah Ini Membawa Hoki Bagi Penghuninya, Jangan Ragu Pakai Warna Kuning!
Baca juga: Pintu Pelinggih di Pura Gunung Sari Gianyar Dicongkel, Dua Tanduk Tembaga Hilang
Mobil tersebut dikemudikan oleh DAP, seorang pelajar laki-laki asal Depok, Jawa Barat, dan tinggal di Tibubeneng, Canggu, Badung.
Pengemudi berhasil selamat, namun mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Kuta, Badung, Bali.
"Pengemudi mengalami luka pada kaki kanan nyeri, dan dirawat RS Siloam Kuta," tuturnya.
Iptu Tiviasih menyebut kerugian materiil atas kejadian tersebut mencapai Rp. 100 juta.
"Kerugian materiil Rp. 100 juta," bebernya. (*).