Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ops Yustisi kembali dilaksanakan oleh petugas tim terpadu di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (17/12/2020) tersebut, menyasar simpang SPBU Kampus UNUD Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, kegiatan itu melibatkan 30 orang personil gabungan.
"Untuk kegiatan kemarin (17/12/2020), kita libatkan unsur TNI, Polri dan Satpol PP serta petugas Kecamatan Kuta Selatan dengan total 30 orang," ujarnya, Jumat (18/12/2020) pagi.
Baca juga: Dipanggil Satpol PP Denpasar, Orangtua yang Mempekerjakan Pengasong Cilik Mangkir
Baca juga: Terdampak SE Gubernur Bali, 20 Travel Agent Batal ke Danu Beratan
Baca juga: Kasus Kematian Bertambah Satu Orang di Bangli, 8 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19
Lebih lanjut dalam keterangannya, kegiatan ini berlangsung untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kuta Selatan, Badung.
Hasil dari kegiatan tersebut, tim terpadu Ops Yustisi menemukan delapan orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Dari operasi kemarin, kita berhasil temukan delapan orang pelanggar protokol kesehatan baik yang tidak memakai masker dan menggunakan makser tidak benar," ucapnya.
"Selanjutnya mereka yang melanggar prokes langsung diberikan teguran dan dicatat identitasnya," tambah Iptu I Ketut Sukadi.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dan sadar mengenai prokes.
"Kepada masyarakat diharapkan untuk tetap disiplin dan sadar akan pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19," tutupnya.
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak