Dugaan Penghinaan Terhadap Gubernur Bali, Kader PDIP Dewa Nyoman Rai Laporkan Dua Akun FB

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan anggota DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, memberikan keterangan kepada awak media di depan gedung Dit Reskrimsus Polda Bali, Senin (21/12/2020). Dewa Rai melaporkan dua pemilik akun FB ke Polda Bali.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kader PDIP Bali, Dewa Nyoman Rai, melaporkan dugaan penghinaan terhadap Gubernur Bali sekaligus Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster ke Polda Bali, Senin (21/12/2020) siang.

Tak sendirian, Dewa Rai didampingi Tim Advokasi DPD PDIP Bali.

Dalam keterangannya usai melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, Dewa Rai menjelaskan ada dua akun Facebook (FB) atas nama MN dan SW yang dilaporkan terkait dugaan melakukan penghinaan dan menyebar berita bohong alias hoax terhadap Koster.

Dikatakan Dewa Rai, dalam unggahannya pada 17 Desember 2020 MN membuat postingan berupa gambar/foto Gubernur Bali Wayan Koster yang disertai tulisan berupa pantun.

'Makan Kelengkeng Sambil Naik Sekuter, Na****ng Koster!'.

"Menurut saya ini keterlaluan. Ini penghinaan dan meresahkan masyarakat," kata Dewa Rai di depan gedung Dit Reskrimsus Polda Bali, Senin (21/12/2020) siang.

Baca juga: Koster Sebut Kebijakan Tes Swab saat Masuk Bali sebagai Persiapan Pembukaan Pariwisata Internasional

Sebar Hoax
Sementara unggahan SW dalam akun FB-nya membuat postingan yang diduga mengandung berita bohong alias hoax. Postingan SW dinilai menyesatkan masyarakat.

Dalam postingannya SW memuat gambar/foto Gubernur Bali dengan kalimat, “Gubernur Bali menghimbau agar seluruh anak muda khususnya di Bali agar mabuk pada malam tahun baru dan diusahakan sampai benar-benar mabuk”.

"Postingan dari pemilik akun itu adalah berita bohong menurut saya," ujarnya Dewa Rai, yang juga mantan anggota DPRD Bali ini.  

Menurutnya, dampak yang paling terasa dengan adanya postingan tersebut yakni dari segi psikis serta menimbulkan persepsi lain di masyarakat. 

“Sebenarnya tidak ada bahasa itu dari pemimpin daerah termasuk gubernur,” tandas pria yang tiga kali menjabat sebagai anggota DPRD Bali dari Fraksi PDIP ini.

Dewa Rai menyatakan, dirinya sebagai masyarakat dan juga kader PDIP melaporkan hal tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Saat inikan lagi pandemi Covid-19, paling tidak hal-hal semacam itu diminimalislah. Karena hal semacam ini, kami sebagai masyarakat merasa prihatin terhadap hal-hal yang menghina seorang kepala daerah,” jelasnya.

Kader PDIP asal Desa Tembok, Tejakula, Buleleng, ini pun meminta kepada aparat kepolisian agar segera memanggil pemilik kedua akun tersebut untuk melakukan klarifikasi. Pasalnnya, unggahan tersebut dinilai sangat tidak beretika. 

“Ya (yang dilaporkan) itu ujaran kebencian dan termasuk berita hoax. Kami sebagai masyarakat memberikan dukungan kepada polisi untuk memanggil beliau-beliau itu agar nantinya bisa disadarkan,” tegasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Peletakan Batu Pertama Pelabuhan Sanur, Koster: Astungkara Bapak Menteri Oke

Halaman
12

Berita Terkini