Tes Antigen Gratis untuk Angkutan Logistik di Pelabuhan Gilimanuk, Ini Tarif Tes Antigen untuk Umum

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi angkutan logistik di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Awak angkutan logistik yang menyeberang ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk mendapat fasilitas rapid test antigen secara gratis di pos terpadu.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat memantau langsung Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Senin (21/12/2020).

Kapolda Bali Irjen Pol Jaya Danu Putra mengatakan, pemeriksaan rapid test antigen gratis bagi awak angkutan logistik di Pos Terpadu yang berlokasi di Tourist Information Center (TIC) di kawasan Teluk Gilimanuk tampak ramai.

“Proses sudah berjalan dengan baik, mulai dari angkutan barang kerja sama dari Kodam yang digratiskan. Begitu juga bagi kendaraan pribadi sudah melalui mekanisme yang ada sudah berjalan baik,” kata dia di Pos II Pemeriksaan Pintu Masuk Bali, Senin (21/12/2020).

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat memantau langsung Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Senin (21/12/2020). (dok. Istimewa)

Pantauan Tribun Bali, situasi di Pelabuhan Gilimanuk  masih terpantau lancar setelah diberlakukan Surat Edaran nomor 2021 tahun 2020 tanggal 14 Desember 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali mulai Jumat (18/12/2020) lalu.

Baca juga: Dituduh Hambat Pariwisata dan Sengsarakan Rakyat Bali di Media Sosial, Koster Angkat Bicara

Senin kemarin seluruh PPDN juga telah diwajibkan menjalani rapid test antigen.

Tidak terjadi antrean dan penumpukan kendaraan di Gilimanuk.

Bahkan, tak sedikit PPDN yang masuk Bali telah mengantongi hasil rapid test non reaktif dari Jawa.

Untuk mengikuti rapid tes antigen di Pelabuhan Gilimanuk, penumpang perlu merogoh kocek sekitar Rp 250 ribu.

Harga tersebut terpampang saat memasuki ruangan rapid tes dan tertempel di dinding kaca.

Di sisi lain, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu mengecek kesiapan di pintu masuk Bali

Setiap warga luar Bali, atau PPDN yang masuk ke Bali, yang telah membawa surat keterangan non reaktif rapid test antibodi, akan diberikan stempel check point.

Baca juga: Perhatian: Dilarang Pesta Saat Malam Tahun Baru, Masuk Bali via Pesawat Wajib Tes Swab!

Sedangkan PPDN yang belum rapid test diarahakan menuju pos pemeriksaan.

Pelaku perjalanan mandiri akan di-rapid test di pos yang terletak di sisi timur pintu keluar atau kedatangan pejalan kaki.

Seorang PPDN, Haryono, 45 tahun, warga asal Surabaya Jawa Timur, mengatakan, bahwa dirinya memang sudah berencana jauh-jauh hari berlibur ke Bali. Sekeluarga sudah rapid test di Jawa.

Sehingga ia antisipasi supaya tidak terjadi persoalan terhalang atau terkena prosedur yang membuat perjalanannya terhambar harus tes atau mengurus rapid test anti gen lagi di pelabuhan.

“Memang renacana sudah jauh hari jadi persiapkan jauh hari,” ungkapnya.

Suasana rapid test antigen di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (20/12/2020). (Tribun Bali/I Made Ardhiangga)

PPDN lainnya, Sulistya, mengaku merasa lebih nyaman berwisata ke Bali di tengah pandemi setelah diberlakukan wajib rapid test ini.

Sebab itu juga bagian screening untuk bisa liburan dengan aman dan nyaman.

Seluruh wisatawan dipastikan non reaktif dan tidak menjadi persoalan bagi warga atau tempat wisata yang akan dikunjungi.

Baca juga: Memasuki Pekan Libur Nataru, Bagaimana PPDN yang Tidak Bawa Rapid atau Swab ke Bali ?

“Ya ke Bali jadi lebih tenang, minimal wisatawannya sudah dites dan non reaktif,” jelasnya.

Untuk diketahui, per Senin (21/12/2020) kemarin sudah empat hari kebijakan wajib rapid tes antigen diterapkan di Pelabuhan Gilimanuk.

Sekitar 647 orang yang dikategorikan sebagai Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) telah masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Adapun sebanyak lima orang terdeteksi reaktif saat dites rapid.

Syarat Penumpang di Bandara Ngurah Rai
Berdasarkan SE Gubernur Bali, penumpang yang hendak ke Bali menggunakan transportasi udara diwajibkan melakukan swab test berbasis PCR dengan hasil negatif.

Lalu, bagaimana jika penumpang berasal dari daerah yang belum memiliki fasilitas Swab Test PCR?

Para penumpang pesawat yang daerahnya belum memiliki fasilitas swab PCR, masih akan diterima di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Namun mereka diwajibkan melakukan rapid antigen di terminal kedatangan domestik dan harus tetap berada di area bandara hingga hasil keluar.

Hal itu diungkapkan oleh Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, Senin (21/12/2020) kepada tribunbali.com.

Suasana pengambilan sample untuk Rapid Antigen di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Jumat (18/12/2020) (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

"Para penumpang yang di daerah asalnya tidak memiliki fasilitas layanan swab PCR tetap diterima di Bali. Tapi dengan catatan mereka melakukan rapid antigen di Bali, dan kita fasilitasi mereka layanan rapid antigen di terminal kedatangan dengan biaya mandiri mereka," ujar Taufan.

Selain itu, pihaknya mulai Senin (21/12/2020) kemarin juga telah membagi dua jalur flow di terminal kedatangan domestik.

Satu jalur khusus untuk penumpang yang daerah asalnya tidak memiliki fasilitas PCR dan satu jalur untuk penumpang umum yang telah membawa hasil negatif test PCR akan divalidasi oleh petugas KKP Kelas I Denpasar.

Suasana pengambilan sample untuk Rapid Antigen di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Jumat (18/12/2020) (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
Pada jalur atau flow bagi para penumpang yang tidak memiliki fasilitas PCR diarahkan menuju pintu keluar terminal kedatangan domestik lalu mendaftar untuk antrean melakukan rapid antigen.

"Kita siapkan disitu (area layanan rapid antigen) tempat duduk untuk penumpang menunggu hasilnya. Hasil rapid antigen itu akan dilakukan validasi oleh petugas baru mereka yang negatif diperbolehkan melanjutkan perjalanannya (keluar bandara)," jelas Taufan.

Sementara itu, bagi penumpang yang hasil rapid antigen-nya positif dari kami (Angkasa Pura I, Klinik Layanan Rapid dan KKP) menyarankan untuk melakukan swab berbasis PCR baik secara mandiri (bayar sendiri) atau melakukannya di RS rujukan Covid-19 yang ada di Bali (ditanggung Pemerintah Daerah).

Biaya layanan rapid antigen yang disediakan oleh pihak Angkasa Pura I bekerjasama dengan Angkasa Pura Support dibanderol dengan harga Rp 170 ribu.

Namun hingga saat ini, pihaknya belum ada atau belum menyelesaikan layanan swab berbasis PCR di Bandara.

Baca juga: POPULER SEPEKAN: Wisdom Ramai-ramai Batalkan Bookingan Hotel di Bali | Pengakuan Terduga Teroris JI

"Bandara Ngurah Rai belum memiliki layanan PCR. Belum ada. Kita hanya baru menyediakan layanan rapid antigen dan rapid antibodi," imbuhnya.

Sebelumnya, para penumpang pesawat yang daerahnya tidak memiliki fasilitas swab berbasis PCR, lalu melakukan tes rapid antigen di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali jadi satu bersama para calon penumpang yang memanfaatkan layanan ini.

Namun mulai hari Minggu (20/12/2020), mencegah adanya kerumunan di layanan rapid itu (antigen dan antibodi), pihaknya membagi dua fasilitas layanan tersebut.

Satu layanan berada di pintu keluar terminal kedatangan domestik, dan satu layanan khusus bagi calon penumpang pesawat yang memanfaatkan layanan rapid untuk melakukan perjalanan ke daerah tujuannya.

Sejauh ini, apakah ada penumpang dari daerah asalnya tidak memiliki layanan PCR sehingga melakukan rapid antigen di bandara dan hasil rapid antigen-nya positif? 

Taufan mengungkapkan, bahwa kemarin ada ditemukan penumpang yang positif hasil rapid antigen-nya.

"Empat orang tersebut hasilnya positif (Covid-19). Pihak KKP telah melaporkan ke Satgas Covid-19 Provinsi yang akan membawa mereka ke rumah sakit rujukan untuk menjalani swab PCR," ungkapnya. (*)

Berita Terkini