Natal dan Tahun Baru

Aparat Bubarkan Sekelompok Bule yang Akan Gelar Perayaan Malam Tahun Baru di Pantai Balian Tabanan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Gabungan dari unsur Polsek Selemadeg Barat, Kecamatan, Kelian Dinas dan Adat, serta Linmas Desa Lalanglinggah, melakukan pembubaran sekelompok wisatawan asing yang berencana kegiatan perayaan tahun baru dengan api unggun atau menimbulkan kerumunan di Objek Pantai Balian, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Kamis (31/12/2020) malam.

TRIBUN-BALI.COM,  TABANAN - Tim Gabungan dari unsur Polsek Selemadeg Barat, Kecamatan, Kelian Dinas dan Adat, serta Linmas Desa Lalanglinggah, melakukan pembubaran sekelompok wisatawan asing yang berencana menggelar kegiatan perayaan tahun baru dengan api unggun atau menimbulkan kerumunan di Obyek Pantai Balian, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Kamis (31/12/2020) malam.

Penutupan objek wisata tersebut merupakan wujud implementasi untuk menjalankan Surat Edaran Gubernur Bali No. 2021 tahun 2020 dan Maklumat Kapolri No. 4 /XII/2020.

Salah satu tujuannya adalah untuk menekan penyebaran penularan Covid 19 di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat.

Bahkan, Objek Wisata Pantai Balian ditutup sementara terhitung mulai hari ini hingga Minggu (3/1/2021) mendatang.

Baca juga: Satpol PP Kota Denpasar Lakukan Pengamanan Tahun Baru dan Rapid Test Masyarakat di Tempat Berkerumun

Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik menjelaskan, pihaknya menemukan sekolompok wisatawan asing yang berencana membuat api unggun di Pinggir Pantai Balian saat melaksanakan patroli.

Melihat hal tersebut karena menimbulkan kerumunan jelang malam pergantian Tahun Baru 2021 langsung ditindaklanjuti.

"Jadi mereka jumlahnya sekitar 15 orang dan tanpa masker.

Rencana mereka melakukan perayaan tahun baru di pinggir pantai dengan membuat api unggun," katanya, Kamis (31/12/2020) malam.

AKP Lanang Jelantik melanjutkan, sehingga guna mencegah terjadinya klaster baru langsung dilakukan pembubaran untuk kembali ke tempatnya menginap.

Kemudian juga dilakukan penutupan sementara satu Objek Wisata Pantai Balian yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Saat ini mereka sudah kembali ke tempatnya menginap.

 Kami imbau untuk tidak menimbulkan kerumunan dan Pantai Balian untuk sementara kami tutup hingga 3 Januari 2021 mendatang," tegasnya.

Polres Tabanan Kerahkan Seluruh Personel Amankan Malam Tahun Baru

Disisi lain, Polres Tabanan menggelar Apel Kesiapan Pengamanan malam pergantian tahu di Halaman Makopolres Tabanan, Bali, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Dukung SE Gubernur Bali, Kapolda: Kita Tempatkan Anggota untuk Mengamankan Kegiatan Malam Tahun Baru

Seluruh personel Polres Tabanan dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan hari ini.

Halaman
12

Berita Terkini