Berita Bangli

Kunjungan Wisatawan ke Kintamani 1.200 Orang per Hari, Pemkab Bangli Kembali Terapkan Retribusi

Penulis: Muhammad Fredey Mercury
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polres Bangli ketika melakukan pengaturan lalu lintas dan imbauan prokes kepada pengunjung Kawasan Pariwisata Kintamani, Minggu (3/1/2020)

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Kawasan Kintamani, Bangli masih menjadi tempat favorit bagi para wisatawan untuk dikunjungi.

Pada momen tahun baru 2021 dan libur panjang ini, tercatat ribuan orang memasuki kawasan pariwisata tersebut.

Direktur Badan Pengelola Pariwisata Batur Unesco Global Geopark (BPP-BUGG), I Gede Wiwin Suyasa menyebut, dalam dua hari terakhir jumlah kunjungan wisatawan tercatat sebanyak 1.200 orang per hari.

Menurutnya jumlah tersebut telah mencapai 80 persen, jika dibandingkan dengan kondisi normal.

Baca juga: 5 Kafe Hits di Kintamani Bali, Bisa Ngopi Cantik Sembari Menikmati Pesona Gunung Batur

Wiwin mengatakan 1.200 wisatawan tersebut merupakan warga lokal.

Dengan jumlah tersebut, menurutnya kunjungan wisatawan domestik tetap kuat walaupun dalam masa Pandemi Covid-19.

“Kalau kondisi normal sebelum pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan rata-rata mencapai 1.800 hingga 2.200 per hari.

Sejatinya antara (kunjungan wisatawan) domestik dan internasional hampir seimbang.

 Jadi kalau sekarang ini 1.000 yang normalnya 2.000, kan bisa kita bayangkan.

Sebenarnya (kunjungan wisatawan) domestik itu ndak goyang.

Yang goyang adalah internasional karena memang tidak ada,” ujarnya Minggu (3/1/2020).

Wiwin juga mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli saat ini telah kembali menerapkan retribusi masuk kawasan pariwisata Kintamani.

 Dimana sebelumnya, pungutan retribusi sempat digratiskan terhitung sejak bulan September hingga 31 Desember 2020.

Retribusi yang kembali diterapkan juga mengacu pada Peraturan Bupati Bangli No. 37 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan perbup Bangli No. 47 Tahun 2014 tentang peninjauan tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga Kabupaten Bangli.

Baca juga: Libur Panjang, Ini 6 Tempat Wisata Favorit di Bali: Dari Pinggan Kintamani hingga Pantai Pandawa

Di mana tarif masuk untuk WNI yakni Rp 15 ribu untuk anak-anak dan Rp 25 ribu untuk dewasa.

 Sedangkan retribusi bagi WNA yakni Rp 30 ribu untuk anak-anak, dan Rp 50 ribu untuk dewasa.

Mengenai penerapan kembali retribusi tersebut, Wiwin berharap kedepan tidak ada complain dari masyarakat, mengingat sosialisasi yang dilakukan sudah cukup panjang.

Terlebih pada awal tahun 2020 lalu sudah sempat diterapkan.

Disisi lain Wiwin mengaku hingga kini pihaknya belum diberikan target retribusi untuk tahun 2021.

Sebab tidak ada acuan/data yang pasti, mengingat pada tahun 2020 tidak diberlakukan pungutan retribusi.

“Sampai saat ini pemda belum berani memberikan target karena dasarnya apa? Tapi kalau tren bahwa 1.000 orang per hari, berarti kan akan ada sekitar 364 ribu wisatawan setahun.

Sedangkan target pendapatan sekitar Rp 9,1 miliar setahun.

Namun itu target sementara, mudah-mudahan kondisi ini segera membaik dan kondusif,” harapnya.

Sementara itu, sejumlah personel kepolisian disebar ke berbagai tempat tujuan pariwisata di Kawasan Kintamani, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.

Para personel juga tetap memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pengunjung objek wisata untuk selalu menaati protokol kesehatan. (*)

Berita Terkini