Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, menjelaskan bahwa dirinya hingga saat ini masih menunggu surat arahan dari pemerintah pusat ihwal kabar akan adanya PSBB di Jawa dan Bali tanggal 11-25 Januari 2020.
Baca juga: Pimpinan DPRD Usul Syarat Masuk Bali Diperketat selama PSBB, Harus Tes Swab Baik Jalur Darat & Udara
Pria yang akrab disapa Cok Ace ini, menyebutkan surat yang ditunggu adalah dari Mendagri.
“Kami masih menunggu surat itu malam ini Rabu (6/1/2021).
Seperti apa bunyi suratnya, kami semua sekarang stand by,” tegasnya saat dihubungi Tribun Bali via sambungan telepon.
Cok Ace menegaskan, Pemprov Bali belum bisa banyak berkomentar karena belum adanya surat ini.
Intinya, jika surat arahan dan keputusan sudah datang dari pusat.
Baru pihaknya bisa menyosialisasikan ke kabupaten/kota, seperti apa teknisnya untuk wacana pembatasan ini.
“Nanti dari pemerintah di kabupaten/kota yang menyosialisasikan dan mengarahkan langsung ke masing-masing warga yang ada di daerahnya,” jelas Cok Ace.
Ihwal kabar, pembatasan ketat kembali dilakukan karena meningkatnya trafik penularan Covid-19, ia menjawab dengan diplomatis.
“Kasus di Bali memang fluktuatif, kadang naik dan turun.
Namun itu seimbang dengan meningkatnya angka kesembuhan.
Baca juga: Sugawa Korry Minta Masyarakat Menerima dan Bersabar Soal Keputusan PSBB Jawa-Bali
Sehingga kondisi dari Bali rata-rata masih flat, walau ada kasus baru, namun diikuti peningkatan kesembuhan sehingga masih dinamis,” sebutnya.
Lanjutnya, apalagi memang mobilisasi penduduk sangat tinggi sekali, di tengah Pulau Dewata yang kecil jika dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Kasus pun tersebar di masing-masing wilayah yang ada di Bali.
Sehingga hal ini berdampak pada pariwisata Bali, yang memang belum bisa dibuka sampai awal tahun 2021.