Berita Klungkung

Bupati Suwirta Pantau Langsung Pelaksanaan PPKM Hari Pertama di Klungkung 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Covid-19 Klungkung memantau hari pertama pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Kabupaten Klungkung, Senin (11/1) malam.

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Satgas Covid-19 Klungkung memantau hari pertama pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Kabupaten Klungkung, Senin (11/1/2021) malam.

Ketua Satgas Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Satgas Gotong Royong Kabupaten Klungkung keliling Kota Semarapura, memantau sekaligus memberikan informasi tentang pelaksanaan PPKM yang dilaksanakan hingga 25 Januari 2020 mendatang.

Baca juga: Hari Pertama PPKM di Bali, TNI Bagi-bagi Masker dan Bunga, Pangdam IX/Udayana Turun Gunung

Baca juga: PPKM di Klungkung, Masyarakat Diimbau Sembahyang Malam Siwaratri dari Merajan Masing-masing

Baca juga: PPKM Denpasar, Petugas Temukan 7 Pelanggar di Jalan Gunung Galunggung Denpasar

"Walaupun hari pertama, ternyata para pedagang maupun pasar modern sudah sangat taat dengan surat edaran yang disampaikan," ujar Nyoman  Suwirta didampingi Kasat Pol PP, Danramil dan Kapolsek Kota.

Di mana dalam surat edaran tersebut, dalam PPKM ini diatur mengenai pembatasan buka jam oprasional pasar senggol, yang juga hingga pukul 21.00 Wita.

Mengingat pasar sengol lebih ramai daripada pasar modern di Klungkung.

Suwirta mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat, terutama pelaku usaha yang sudah taat melaksanakan protokol kesehatan dan PPKM ini. 

Baca juga: Operasi Yustisi PPKM Berlangsung di Jalan Gunung Galunggung Denpasar, Petugas Temukan 7 Pelanggar

Baca juga: Hari Pertama PPKM di Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Catatkan Rekor Tembus 106 Orang

"Pemberlakuan PPKM ini tiada lain untuk menjaga kesehatan kita bersama, keluarga dan diri kita sendiri. Mudah-mudahan PPKM ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19  dan kembali beraktivitas secara normal," imbuhnya. 

 Suwirta pun mengingatkan semua pihak  agar lebih sungguh-sungguh, tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab mentaati ketentuan wajib melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau dengan handsanitizer, membatasi interaksi fisik dan selalu menjaga jarak, membatasi aktivitas di tempat umum/keramaian.

Bantuan di Badung Belum Cair

Sementara di Badung, pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Badung, bantuan tunai yang dijanjikan Bupati I Nyoman Giri Prasta ternyata belum cair.

Bahkan kabarnya tidak semua Kepala Keluarga (KK) akan mendapat bantuan tersebut.

Hingga Senin (11/1/2021) kemarin, bantuan pengganti sembako ini kabarnya masih dalam proses kajian dan pembahasan.

 Padahal PPKM sudah mulai dilaksanakan mulai kemarin.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Badung, I Ketut Sudarsana, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengantongi data penerima bantuan jejaring sosial tersebut.

Hanya saja, saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

"Kalau saya sebagai instansi teknis siap melaksanakan apapun perintah pimpinan. Tadi saya masih pembahasan dengan bapak Sekda (terkait pencairan)," katanya, kemarin.

Terkait jumlah Kepala Keluarga (KK) di Badung, dirinya juga sudah koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Dari hasil koordinasi bersama Disdukcapil, jumlah KK di Badung tercatat 128 ribu.

Namun, kata dia, tidak semua KK yang tercatat mendapat bantuan tunai selama PPKM.

Sebelumnya Bupati Giri Prasta menyatakan semua KK akan diberikan bantuan uang tunai ini.

"Berdasarkan aturan tidak diperbolehkan menerima bantuan berturut-turut. Apalagi ada bantuan dari kementrian," ujarnya.

Dari 128 ribu KK ini, nantinya dikurangi jumlah penerima bantuan Kementrian Sosial yang masih tetap berjalan.

Termasuk pensiunan tidak boleh dapat bantuan lagi. Hal itu lantaran tidak boleh dobel dalam pemberian bantuan.

"Total yang sudah dapat bantuan kurang lebih itu ada 35 ribu. Jadi dikurangi saja (128-35 ribu)," sambungnya. Itu artinya jumlah penerima bantuan tunai sebanyak 93 ribu KK.

Sudarsana menegaskan sejatinya pihaknya telah siap menyalurkan bantuan tersebut. Masyarakat yang akan menerima bantuan tinggal membuat rekening.

"Atas kebijakan bapak bupati diberikan dalam transfer dana sesuai dengan apa yang diamanatkan pusat, tidak dalam bentuk sembako. Jadi tinggal membuat rekening saja," jelasnya.

Ditanya terkait kapan bantuan Rp 300 ribu tersebut akan dicairkan, mantan Kadis LHK Badung ini mengatakan menunggu perintah pimpinan. (*)

Berita Terkini