TRIBUN-BALI.CIM, MANGUPURA - Dinas Pendidikan Kabupaten Badung sampai saat ini belum mendapatkan petunjuk lebih lanjut soal teknis kelulusan siswa tahun ajaran 2020/2021 yang akan segera lulus beberapa bulan lagi.
Pasalnya saat ini proses kelulusan tidak boleh dilaksanakan secara langsung lantaran menghindari kerumunan.
Selebihnya dari proses penilaian juga belum diatur untuk kelulusan tersebut.
Jika pada tahun ajaran 2019/2020 kelulusan menggunakan nilai rapor lima semester ditambah hasil Ujian Sekolah, namun tahun ajaran 2020/2021 ini masih belum jelas variabel yang akan digunakan untuk menentukan kelulusan.
• Cegah Kerumunan, Kelulusan SMP di Badung Dilakukan Secara Online
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Badung, I Made Mandi, Senin 1 Pebruari 2021 tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku sampai saat ini belum menemukan petunjuk terkait kelulusan tersebut.
"Kami belum mendapatkan petunjuk dari atas, sehingga belum berani memutuskan apakah ini berjalan seperti sediakala, ataukah ada suatu kebijakan yang dipakai dasar seperti SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19," ujar Mandi
Kendati demikian, untuk kelulusan tahun ini tetap harus ditentukan variabel yang digunakan.
Jika merujuk pada SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, Kelulusan Sekolah Dasar (SD)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal).
Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Sedangkan syarat kelulusan SMP dan SMA ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir, serta nilai semester genap kelas 9 (SMP) dan kelas 12 (SMA) dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Sementara syarat kelulusan SMK ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir.
Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
"Kalau mengikuti aturan awal, kami rasa tidak ada masalah. Namun tetap kami imbau untuk hal tersebut," katanya
• Kelulusan Siswa SD & SMP Denpasar Diumumkan Juni Ini, Disdikpora: Tidak Lulus, Mengulang Tahun Depan
Mandi yang merupakan Sekretaris Disdikpora Badung itu mengatakan masing-masing sekolah sudah menyiapkan diri.