Berita Buleleng

Kodim Buleleng Bakal Laksanakan Rapid Test Antigen Acak di Pura Jagatnatha saat Hari Pagarwesi

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Mohammad Windra Lisrianto

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Kodim 1609/Buleleng bakal melaksanakan rapid test antigen secara acak, untuk para  pemedek dan pengempon di Pura Jaganatha Buleleng, saat hari raya Pagarwesi, Rabu 3 Februari 2021.

Rapid test antigen ini dilaksanakan mengingat kasus penularan Covid-19 di Buleleng sebagian besar bersumber dari klaster upacara adat dan agama.

Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Mohammad Windra Lisrianto ditemui Senin 1 Februari 2021 mengatakan, rapid test antigen secara acak ini rencananya akan dilakukan kepada 100 orang, yang terdiri dari pemedek dan pengempon di Pura Jagatnatha.

Kegiatan ini, sebut Windra, telah mendapatkan persetujuan dari Dinkes Buleleng. 

Pemkot Denpasar Bali Gelar Rapid Antigen Bagi Peserta Upacara Panca Yadnya

Sehingga sarana dan prasarana yang dibutuhkan,  berupa petugas medis serta alat rapid test antigen dan rapid test antibody disediakan penuh oleh Dinkes Buleleng.

“Pemda bersedia menyediakan rapid test antigen sebanyak 100  buah, serta rapid test antibody sebanyak 50 buah. 

Kegiatan ini akan kami lakukan secara acak, untuk mengecek kesehatan warga kita,” terangnya.

Kegiatan rapid test ini sebut Windra akan dilaksanakan sebelum persembahyangan Pagarwesi dimulai.

Sementara untuk rapid test di tempat ibadah  lain, akan dilaksanakan secara bertahap.

“Penularan covid saat ini sebagian besar bersumber dari klaster upacara adat dan agama. Ini harus menjadi perhatian  lebih.

Jangan sampai yang datang beribadah itu membawa virus, hingga menular ke banyak orang,” jelasnya.

Sementara Sekda Buleleng juga sebagai Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, sesuai surat edaran Bupati Buleleng, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan upacara adat dan agama dibatasi, sesuai dengan peraturan protokol kesehatan.

 Hal ini juga berlaku saat perayaan hari raya Pagarwesi.

Bagi tempat-tempat ibadah yang berpotensi menimbulka keramaian, sebut Suyasa, diwajibkan untuk meminta izin terlebih dahulu kepada Satgas Kabupaten.

Cegah Klaster Baru, Panitia IKM Bali Bangkit Lakukan Swab Antigen pada 100 Penjaga Stan Pameran 

 Sehingga satgas nantinya akan mengeluarkan surat keterangan (suket) berapa orang yang boleh terlibat atau menghadiri upacara tersebut, dengan menghitung luas tempat ibadahnya.

Halaman
12

Berita Terkini