Soal Dugaan Mega Korupsi di Dispar Buleleng, Para Dewan Asal Buleleng Ikut Prihatin

Penulis: Ragil Armando
Editor: M. Firdian Sani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry.

“Kalau memang memenuhi unsur-unsur hukum ya harus ditindaklanjuti,” tegas Anggota DPRD Bali Dapil Buleleng ini.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, Komang Nova Sewi Putra, Jumat 12 Februari 2021. Ia mengaku kaget dengan adanya dugaan mega korupsi di lingkungan Dispar Buleleng.

“Ya kita kaget ya, kok ya tega begitu,” ujarnya. 

Baca juga: UPDATE: Terkait OTT Perbekel di Payangan, Kadis PMD Gianyar, Masih Tunggu Hasil Penyelidikan

Hanya saja, anggota DPRD Bali Dapil Buleleng ini menyebut pihaknya hanya berharap penegak hukum mampu memproses kasus tersebut sampai tuntas dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Kita serahkan kepada yang berwajib saja untuk menyelesaikan itu sampai tuntas dan tanpa intervensi dari manapun,” singkatnya.

Sedangkan, Ketua Komisi II DPRD Bali yang juga Anggota DPRD Bali Dapil Buleleng, IGK Kresna Budi memilih tidak mau berkomentar banyak terkait hal tersebut.

Dirinya mengaku menyerahkan terkait kasus tersebut kepada pihak berwajib.

“Kita serahkan saja ke pihak berwajib, intinya kalau memang benar kita prihatin,” ujarnya.

Baca juga: UPDATE: Satreskrim Polres Gianyar Masih Dalami Dugaan OTT Perbekel dan Kelian di Payangan

Sementara, Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ketut Kariyasa Adnyana juga memilih tidak mau berkomentar mengenai hal tersebut. Kariyasa mengaku tidak mengetahui mengenai dugaan kasus mega korupsi itu.

“Saya kurang tahu dengan masalah itu, saya cuma tahu dari media. Jadi takut salah komentar,” kelitnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya menetapkan sejumlah tersangka atas kasus dugaan mark-up biaya hotel dalam program Explore Buleleng, pada Kamis 11 Februari 2021.

Dimana, ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka seluruhnya pejabat di Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng.

Baca juga: UPDATE: Istri Perbekel yang Diduga Kena OTT di Payangan Gianyar Menduga Suaminya Dijebak

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa mengatakan delapan pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinsial Made SN, Nyoman AW, Putu S, Nyoman S, IGA MA, Kadek W, I Nyoman GG, dan Putu B. (*)

Berita Terkini