Kami interogasi, ia mengaku rekening itu digunakan oleh temannya bernama Ketut Widi Budidarma. Sementara Made Wartama mengaku hanya ditraktir makan saja," jelas Ario Seno.
Penjajakan kepolisian langsung mengarah ke Ketut Widi Budidarma yang diamankan di wilayah Sempidi, Badung.
Pria asal Desa Tambalang, Kecamatan Kubutambahan Buleleng itu, saat diinterogasi mengaku diminta mencarikan no rekening untuk menerima transferan oleh Kadek Edi Muditayasa, yang berasal dari Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.
" Kadek Edi Muditayasa ini merupakan pelaku utamanya, dan terkenal bergaya premanisme di kampungnya.
Ia berbekal air soft gun, untuk mengancam rekannya. Kami awalnya mengira ia memang memiliki senjata api sungguhan, sehingga saat penangkapan ke pelaku kami sudah persiapan," ungkap Ario Seno.
Ternyata setelah ditangkap, pelaku Kadek Edi Muditayasa hanya berbekal air soft gun. Ia langsung diringkus, dan dimintai keterangan.
Dari hasil keterangan tiga pelaku, uang hasil penipuan itu total sebesar Rp5,8 juta.
Uang itu mereka bagi disebuah rumah makan, dengan pembagian Kadek Edi sebagai penerima terbesar.
" Kadek Edi ini sempat mengancam dua pelaku lainnya dengan air soft gun. Jadi gayanya premanisme lah," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara dan catatan transaksi, diperkirakan ada lebih dari satu korban yang ditipu oleh para pelaku.
Sehingga pihak kepolisian masih terus mendakami kasus ini.
" Kasus ini akan kami dalami terus, mungkin ada korban lain yang melapor ke Cyber Polda Bali. Nanti kami akan koordinasi lebih lanjut," tegasnya.
Dipakai Beli Sabu
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan, ketiga pelaku yang ditangkap yakni Kadek Edi Muditayasa, Ketut Widi Budidarma, dan Made Wartama asal Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.
Dari hasil pengembangan, ternyata hasil penipuan itu digunakan untuk membeli sabu-sabu.