Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Per tanggal 1 Januari 2021, masyarakat Kota Denpasar wajib memilah sampah sebelum dibuang ke TPS.
Sampah yang dibawa ke TPS hanya sampah non organik, sedangkan sampah organik harus dikelola menjadi kompos.
Dalam pemilahan sampah ini, Pemerintah Kota Denpasar menunjuk 6 desa sebagai percontohan.
Enam desa tersebut yaitu Desa Kesiman Kertalangu, Desa Sanur Kauh, Desa Pemogan, Desa Tegal Kertha, Desa Pemecutan Kaja dan Desa Ubung Kaja.
Baca juga: Sejak Pandemi Volume Sampah Medis Alami Peningkatan Tajam, RSUP Sanglah Bali Monitor Gunakan GPS
Baca juga: Lahan Berisi Tumpukan Sampah di Jalan Mahendradatta Denpasar Bali Terbakar
Namun kebijakan ini dikritik habis-habisan oleh anggota DPRD Kota Denpasar.
Dewan menyebut, penerapannya tanpa kajian dan terkesan hanya di atas kertas tanpa melihat kondisi di lapangan.
Ketua Komisi III Kota Denpasar, Eko Supriadi mengatakan, kebijakan pengelolaan sampah bukannya mengurangi sampah, namun malah membuat kondisi tambah kumuh.
Selain itu, menurutnya petugas yang diterjunkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar untuk melakukan pemilahan tak becus, dan hanya ongkang-ongkang saja.
Baca juga: WAWANCARA KHUSUS: Cara Pemkab Klungkung Atasi Masalah Sampah Secara Terintegrasi Lewat TOSS
“Ini contohnya di wilayah Pemecutan Kaja. Sampah dibawa dari luar desa masuk ke desa untuk diolah jadi kompos, tapi keuntungannya Dinas yang ngambil,” kata Eko saat rapat kerja Komisi III dengan DLHK Denpasar, Kamis 18 Februari 2021 siang.
Seharusnya menurutnya, jika akan melaksanakan hal itu, seharusnya pemerintah menyewa lahan di desa.
Atau jika memang menyerahkan ke desa, penghasilannya juga masuk kas desa.
“Pak bawa sampah ke Pemecutan Kaja (ke TPS3R Pemecutan Kaja), wilayah sana kecil, kan jadinya menyebabkan penyakit. Bukannya mengolah sampah, tapi malah menimbulkan penyakit."
"Makanya jangan bekerja di atas kertas saja Pak, turun ke lapangan langsung,” katanya.
Ia juga menambahkan, petugas yang bekerja melakukan pemilahan sampah di sana adalah petugas dari desa.