Berita Badung

Meski Ada Gugatan pada Pilkel di Badung, Bupati Giri Prasta Tetap Akan Lakukan Pelantikan Perbekel

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Giri Prasta saat ditemui usai melakukan pidato pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Jumat 26 Februari 2021

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pelantikan perbekel di Kabupaten Badung tetap dilaksanakan oleh pemerintah setempat.

Bahkan pelantikan perbekel yang terpilih itu dijadwalkan hari ini Jumat 26 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 wita.

Sayangnya proses pelantikan yang dilaksanakan tidak mempengaruhi masalah pemilihan Perbekel (Pilkel) di Desa Angantaka.

Padahal masalah pilkel di desa tersebut sampai masuk ranah hukum terkait pencoblosan simetris yang  terjadi.

Baca juga: Puluhan Karangan Bunga Ucapan Selamat Hiasi Loby Kantor Bupati Badung

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, saat ditemui di Gedung DPRD Badung membenarkan jika proses pelantikan perbekel akan dilangsungkan hari ini.

Bahkan menurutnya pelantikan perbekel itu berkenaan dengan hasil keputusan dari panitia pilkel.

“Jadi semua itu kan sudah hasil keputusan panitia pilkel.

Termasuk juga surat yang sudah diberikan oleh Badan Pengawas Desa (BPD),” ucapnya.

Selanjutnya, Pemerintah kabupaten Badung sendiri akunya wajib melaksanakan pelantikan usai melakukan pemilihan dan penetapan calon. 

“Pelantikan itu kan wajib dilaksanakan oleh pemerintah,” bebernya

Ketika disinggung mengenai gugatan masalah pilkel di Desa Angantaka, pihaknya malah tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Bahkan dirinya memastikan proses pelantikan akan tetap dilaksanakan.

“Semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum. Saya kira tidak ada masalah,” tungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata enggan memberikan komentar lebih banyak terkait hal tersebut.

Baca juga: Pegawai Kontrak di Badung Keluhkan Setiap Awal Tahun Gajinya Selalu Ngadat, Begini Tanggapan Pemkab

Sebagai jajaran dewan pihaknya juga sudah melakukan pengawasan sebelumnya.

Halaman
12

Berita Terkini