Pelaku Bandar Narkoba Jenis Ganja, Bawa Dari Aceh Hingga Denpasar Melalui Jalur Darat

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: M. Firdian Sani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikael Hutabarat melaksanakan rilis kasus narkoba di loby depan Mapolresta Denpasar, Jumat 5 Maret 2021

Mengenai hal ini, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan masih menjelaskan kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut.

"Untuk modus operandinya, mereka menyimpan dan memperjual belikan paket narkoba ini. Mereka kita pastikan adalah bandar narkoba," lanjut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Baca juga: Kurun Waktu Sebulan, Polresta Denpasar Berhasil Ungkap 32 Kasus Narkoba dengan Jumlah 40 Tersangka

"Untuk hasil lidik ganja, kita ketahui ini berasal dari Pulau Sumatera tepatnya di Aceh. Kemudian melewati Jakarta sampai ke Bali. Dari Sumatera dan Jawa ke Pelabuhan Gilimanuk menuju Buleleng, Badung hingga ke Denpasar," tambahnya. (*)

Berita Terkini