Pihaknya akan mencoba menginventarisir jumlah KK masyarakat Klungkung yang tinggal di tanah milik orang lain.
Dan pihaknya akan melakukan koordinasi terhadap pemerintah pusat maupun provinsi untuk dapat menggunakan tanah milik negara atau provinsi.
“Tujuananya memberikan tempat tinggal yang layak bagi KK Miskin, dan memberdayakan mereka untuk bisa lepas dari kemiskinan," kata Suwirta.
(Eka Mita Suputra)