Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Catatan peningkatan jumlah kasus Covid-19 di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali membuat Tim Pemburu Pelanggar Prokes langsung bergerak turun melaksanakan kegiatan yustisi di pasar tradisional Desa Adat Dalung, Rabu 10 Maret 2021 malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Kasatgas 5 Gakkum Ops Aman Nusa Agung II-2021, AKBP I Made Witaya, S.H.
Kedatangan Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 menjadi perhatian warga sekitar.
Sembari melakukan 3S (senyum, sapa, salam), para petugas mengingatkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Upacara Tawur Agung Kesanga di Klungkung Berkonsep Catur Lawa, Peserta Tetap Dibatasi Sesuai Prokes
Baca juga: SAH! WNA di Bali yang Langgar Prokes Kini Bisa Didenda Rp 1 Juta hingga Diusir ke Negaranya
Baca juga: 29 Pelanggar Prokes Terjaring Razia Masker di Kelurahan Pedungan Denpasar, 11 Dirapid Antigen
"Bapak ibu terima kasih sudah menggunakan masker. Gunakan dengan cara yang benar, jangan ditaruh di dagu agar tidak terpapar Covid-19. Ingat cuci tangan dan jaga jarak," pesan AKP I Wayan Bagiana kepada masyarakat
Usai pelaksanaan kegiatan, AKBP I Made Witaya, S.H. mengatakan, kedatangannya ke wilayah Dalung berdasarkan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami datang untuk memantau, mengecek dan memastikan sejauh mana kedisplinan warga Dalung dalam melaksanakan protokol kesehatan. Ingat, kami datang bukan untuk menakut-nakuti, tetapi ingin menyelamatkan masyarakat agar tidak menjadi korban Covid-19," ujarnya.
Perwira melati dua di pundak ini menjelaskan, selain mendatangi Pasar Desa Adat Dalung, pihaknya juga menyisir pertokoan yang ada di sekitar lokasi.
Ia menambahkan, bahwa secara umum, kesadaran masyarakat menggunakan sudah tinggi.
Akan tetapi sebagian masyarakat membawa masker hanya ditaruh di saku dan ada warga hanya sekedar saja memakainya dengan maskernya nempel di dagu.
"Merekalah yang menjadi sasaran kita untuk diberikan teguran, baik teguran tertulis maupun teguran lisan. Mari patuhi prokes, jaga diri dan keluarga," pungkas AKBP Made Witaya.
Dalam Sepekan, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 Tindak 12.832 Pelanggar di Bali
Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Bali berhasil menindak 12.832 pelanggar dalam kurun waktu satu pekan.
Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 terdiri dari personel Polri, TNI dan Satpol PP.