CPNS 2021

CPNS 2021 Dibuka Bulan Mei, Ini Berkas-berkas yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar

Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) CPNS. CPNS 2021 akan mulai dibuka bulan Mei mendatang, ini berkas-berkas yang perlu disiapkan jika ingin mendaftar.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas Foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan Instansi

Baca juga: Bersiaplah, Ini 13 Syarat CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK/MA, Simak Cara Daftarnya

Tahapan Seleksi CPNS

  1. Pengumuman formasi
  2. Pembukaan Pendaftaran
  3. Verifikasi Berkas
  4. Penutupan Pendaftaran
  5. Penutupan Verifikasi
  6. Pengumuman hasil seleksi administrasi
  7. Masa sanggah
  8. Pengumuman Sanggah
  9. Pengumuman pelaksanaan SKD
  10. Pelaksanaan SKD
  11. Pengumuman hasil SKD
  12. Pelaksanaan SKB
  13. Integrasi nilai SKD dan SKB
  14. Usul penetapan NIP

Baca juga: Pembukaan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Serangkaian Seleksi CPNS 2021 Rencananya Dimulai April

Dikutip dari Kompas.com, berikut kebijakan seleksi PPPK 2021.

1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

Maka dari itu, agar pemerintah bisa mencapai target 1 juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan pemerintah.

2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.

3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.

4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.

Rekrutmen guru PPPK didasarkan pada estimasi kebutuhan guru di sekolah negeri yang mencapai 1 juta guru yang didapat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jumlah kebutuhan guru PPPK di luar dari jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini mengajar.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Gigih) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Muhammad Choirul Anwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan Segera Dibuka, Ini Berkas Dokumen yang Harus Disiapkan 

Berita Terkini