"Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dan togel. Jadi sudah dua kali terjerat kasus hukum," katanya.
AKP Yoga menyebutkan, kedua kasus tersebut sudah terjadi cukup lama.
Kasus pencurian pada 1999 dan kasus judi togel pada 2009. Pelaku dihukum penjara dua bulan dan tiga bulan.
Sejumlah keluarga beserta pihak Desa, Polri dan TNI berkumpul di rumah duka korban di Banjar Darma Kelod, Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, Rabu.
Diketahui, korban merupakan sosok pria yang luwes dan memiliki komunikasi yang sangat baik.
Seorang temannya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Made Kompyang ini merupakan sosok pria yang baik.
Selain itu ia juga luwes dan memiliki komunikasi yang baik dengan orang lain dalam artian teman-temannya.
"Kami memiliki hubungan yang baik di sini. Tapi saya tak mengetahui apa masalahnya sehingga terjadi seperti ini. Saya tak bisa katakan tentang orangnya ini (korban). Kalau komunikasi sangat baik kok," ucapnya.
Dia melanjutkan, pasca kepergian seorang wiraswasta tersebut, keluarganya sangat syok. Istri serta anaknya belum bisa diajak berkomunikasi.
Dia sebagai teman sangat merasa kehilangan dengan sosok pria lulusan dokter hewan tersebut.
Bendesa Adat Riang Gede, Ida Bagus Garga mengatakan, pasca kejadian penusukan hingga mengakibatkan korban jiwa tersebut pihak desa adat akan menggelar upacara di TKP.
Hanya saja, waktunya belum ditentukan karena menunggu paruman (rapat) dan mencari hari baik.
"Kita Desa Adat akan menggelar minimal prayascita lah di areal TKP. Tapi kita tunggu dulu hasil paruman dulu," kata IB Garga.
Dia melanjutkan, pemakamam korban juga masih belum diketahui kapan akan dilaksanakan.
Hal tersebut masih menunggu pihak keluarga. Yang jelas akan dilaksanakan pengabenan alit.
"Sesuai dresta di sini nanti akan dilaksanakan pengabenan alit. Artinya tidak seperti normal, nanti tetap akan dibakar, namun mengikuti prokes seperti tak ada gong dan wadah serta lainnya," katanya.
Kemudian ketika disinggung mengenai jabatan korban sempat di adat, Garga menyatakan memang benar korban dulunya sempat menempati posisi sebagai penyatusan.
Penyatusan ini merupakan penanggung jawab kegiatan yadnya atau acara adat di tiga wilayah Banjar Adat yakni Banjar Darma Kaja, Tengah, dan Kelod. (*)