CPNS 2021

Daftar CPNS 2021 Tak Perlu Unggah Ijazah, Simak Jadwal, Persyaratan, dan Cara Mengikuti Seleksi

Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi peserta CPNS. Untuk daftar CPNS 2021 peserta tidak perlu lagi mengunggah dokumen ijazah, simak jadwal, dokumen, dan cara mengikuti seleksinya.

TRIBUN-BALI.COM - Untuk daftar CPNS 2021 peserta tidak perlu lagi mengunggah dokumen ijazah, simak jadwal, dokumen, dan cara mengikuti seleksinya.

Pemerintah bakal segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. 

Penerimaan CPSN tahun ini terbagi dalam tiga kategori yakni CPNS, sekolah kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan jumlah formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2021 akan diputuskan akhir bulan ini.

"Kami merencanakan dengan BKN nanti mudah-mudahan akhir Maret ini kita putuskan (jumlah formasi). Berapa sebenarnya formasi yang dibutuhkan.

Baca juga: Bersiaplah, Ini 13 Syarat CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK/MA, Simak Cara Daftarnya

Jadi ini tawar-menawar masih banyak, baik daerah beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) instansi. Tapi Alhamdulillah ini akan mencapai," ujar Tjahjo, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu 24 Maret 2021.

Meski belum diputuskan, Tjahjo mengungkapkan diperkirakan ada 1.275.387 lowongan dengan rincian 83.669 di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat. Sementara 1.191.718 lowongan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah. 

Dari total lowongan yang dibutuhkan, Tjahjo menyebut posisi paling banyak akan ditempatkan sebagai guru PPPK, yaitu sebanyak 1.022.616. Sedangkan PPPK non guru sebanyak 70.008, dan sisanya sebagai CPNS sebanyak  119.094.

"Tapi jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684. Dengan rincian 61.129 untuk 56 K/L, dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan," jelas Tjahjo.

"Untuk pemerintah daerah sebanyak 671.867 dengan rincian guru PPPK sebanyak 565.633. PPPK non guru 21.571 dan CPNS 64.663," imbuhnya.

Jadwal Tahapan CPNS 2021

Sementara itu, Kepala Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana membeberkan tahapan jadwal seleksi CPNS 2021. 

Pendaftaran CPNS 2021, kata dia, sudah bisa dimulai pada bulan April 2021. Namun hanya bagi sekolah kedinasan di bawah 8 instansi kementerian dan lembaga terlebih dahulu. 

"Tahun ini kami berharap pada bulan April sudah bisa dimulai pendaftaran terutama untuk sekolah kedinasan.  Karena apa? karena kami tidak ingin itu disatukan, agar protokol kesehatan bisa terjaga.

Karena kalau terlalu banyak ini agak sulit menjaga protokol kesehatannya," ujar Bima, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Maret 2021.

Baca juga: Pengumuman Formasi CPNS 2021 Akhir Maret, Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar

Setelah pendaftaran bagi sekolah kedinasan selesai dilakukan, nantinya baru dilanjutkan pendaftaran bagi guru. Dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PPPK non guru, dan CPNS. 

Bima mengungkap pendaftaran grup ini rencananya mulai dibuka antara bulan Mei sampai dengan Juni 2021.  Selepas itu gelaran seleksi CPNS 2021 akan dimulai. 

"Pertama seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk sekolah kedinasan pada Mei 2021. Kedua, seleksi untuk PPPK non guru dan CPNS digelar antara Juli sampai Oktober 2021.

Sedangkan, seleksi SKD untuk guru PPPK baru dibuka mulai Agustus sampai Desember 2021 dibagi menjadi 3 tahapan," jelasnya. 

Nantinya November hingga Januari 2021 akan menjadi tahap pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK non guru.  Sementara bagi guru PPPK, kata Bima, pengumuman hingga penetapan NIP akan dilaksanakan secara bertahap.

Satu Portal SSCASN, Tak Perlu Unggah Ijazah

Dikutip dari laman resmi BKN, Rabu 24 Maret 2021, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan penerimaan CPNS 2021 hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran, yakni portal SSCASN.

BKN mengaku telah melakukan perbaikan pada portal tersebut.

Di antaranya peserta seleksi nantinya tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen.

Seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR) serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan pendaftaran.

Baca juga: Waspada Penipuan CPNS 2021, Pendaftaran Hanya di Laman SSCASN, Link dan Syaratnya di Sini

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud.

Juga data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijzah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," ujarnya. 

Selain itu, Bima juga memastikan peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.

Ini merupakan inovasi pada portal SSCASN.

"Pasa seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan pada portal SSCASN di website masing-masing instansi," jelasnya.

Syarat Pendaftaran CPNS 2021 untuk lulusan SMA/SMK/MA 

1. Berkelakuan baik

2. Bebas narkoba Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI

8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah

9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol)

10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis

11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan

12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.

Baca juga: CPNS 2021 Dibuka Bulan Mei, Ini Berkas-berkas yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar

Cara Daftar CPNS 2021 Lulusan SMA/SMK Sederajat 

1. Akses portal SSCASN di alamat: https://sscasn.bkn.go.id

2. Cek formasi dan buat akun SSCN 2021 berdasarkan NIK dan No. KK

3. Log In menggunakan NIK sebagai username dan password sama seperti saat pendaftaran akun SSCN

4. Swafoto dengan menunjukkan Kartu Informasi Akun dan KTP

5. Lengkapi biodata seperti pilih formasi dan jabatan dan unggah file-file dokumen persyaratan (akan dijelaskan lebih lanjut di bagian bawah)

6. Cek Resume Pendaftaran dan Cetak Kartu Pendaftaran SSCN

7. Proses Verifikasi

8. Cetak Kartu Ujian dan Tes Seleksi

9. Pengumuman Kelulusan

10. Pemberkasan dan Penetapan NIP

Panduan Membuat Akun di SSCN 

1. Pilih menu Registrasi

2. Isi kolom sesuai petunjuk yang terdiri dari: NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

3. Cantumkan alamat e-email yang aktif

4. Buat password

5. Unggah pass photo minimal 120 kb maksimal 200 kb, dengan format .JPG, .JPEG

6. Cetak Kartu Informasi Akun SSCN

Berikut cara pendaftaran instansi misalnya formasi lulusan SMA yang akan dipilih, berikut ini tahap-tahapnya.

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Pendaftaran SSCN

2. Cantumkan informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran

3. Lengkapi biodata

4. Pilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan

5. Lengkapi data pada formulir yang tersedia

6. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

7. Cek isian yang telah dilengkapi pada formulir Resume

8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN

Bagi Anda yang ingin mengikuti, jangan sampai persyaratan ada yang terlewat.

Siapkan dengan baik persyaratannya ya!

(Tribunnews.com/Daryono/Vincentius Jyestha, Tribunjogja.com/Bunga Kartikasari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seleksi CPNS 2021: Dimulai April 2021, Peserta Tidak Perlu Unggah Dokumen Ijazah dan Tribunjogja.com dengan judul 13 Persyaratan CPNS 2021 untuk lulusan SMA/SMK/MA, Siapkan Data Diri Anda

Berita Terkini