Berita Bali

PPDB Selalu Jadi Masalah, Komisi IV DPRD Bali Panggil Disdikpora Bali

Penulis: Ragil Armando
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Bali, mengundang stakeholder terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali, Selasa 6 April 2021 - PPDB Selalu Jadi Masalah, Komisi IV DPRD Bali Panggil Disdikpora Bali

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar lembaga legislatif di masing-masing kabupaten/kota, khususnya pada Komisi IV DPRD-nya untuk melakukan koordinasi dengan para kepala sekolah yang ada di wilayahnya.

Ini dilakukan agar memastikan semua peserta didik yang memasuki jenjang pendidikan tersebut mendapatkan sekolah.

Pasalnya, menurut data yang diterimanya, jumlah siswa yang akan lulus dari SMP dan melanjutkan ke jenjang SMA/SMK diperkirakan berjumlah 41 ribu.

Sedangkan, jumlah daya tampung SMA/SMK negeri hanya berjumlah 20 ribu kursi.

Sehingga, pihaknya mendorong agar Disdikpora provinsi melakukan koordinasi hal tersebut dengan kabupaten/kota.

Mengingat banyak orangtua murid yang lebih melanjutkan pendidikan anaknya ke SMA/SMK negeri.

“Untuk SMA dan SMK ada di provinsi aturan sudah jelas. Yang akan lulus dari SMP 61 ribu lebih, daya tampung SMA negeri dan SMK 41 ribu. Dipastikan 20 ribu tidak akan ditampung SMA maupun SMK negeri, namun sekolah swasta yang menampung ini. Sehingga tidak terjadi ribut-ribut, untuk itu Kadis Pendidikan agar menyampaikan dan koordinasi ke kabupaten/kota,” tandasnya.

Di sisi lain, pihaknya memberikan solusi agar beberapa sekolah SMA maupun SMK yang baru guna menambah rombongan belajar (rombel).

Dengan demikian daya tampung sekolah negeri pun akan dapat disiasati dengan baik.

“Rombel seperti laporan dari Kadis Pendidikan tadi dikatakan sudah disiapkan di beberapa kabupaten/kota,” tegasnya.

Terkait sengkarut PPDB yang selalu hadir saat memasuki tahun ajaran baru, Kepala Disdikpora Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, pihaknya terus berusaha untuk mengantisipasi dan meminimalisir adanya kekacauan pada PPDB tahun ajaran 2021/2022.

Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi adanya kelebihan daya tampung pada sekolah negeri, pihaknya melakukan berbagai langkah.

Yakni, dengan zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, dan prestasi.

“Ada memang para orangtua siswa yang melirik ke sekolah swasta memang berkualitas, namun karena pandemi para orangtua pasti akan memilih dominan ke sekolah negeri. Sedangkan langkah kami membagi dari zonasi, selain itu ada dari nilai raport,” ujarnya saat rapat dengan Komisi IV DPRD Bali, Selasa.

Bahkan, Boy memastikan pihaknya tidak ikut ‘bermain’ dalam proses PPBD tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini