TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam memastikan daging babi aman untuk dikonsumsi, tim kesehatan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung hari ini, Minggu 11 April 2021, melakukan pemeriksaan babi yang akan dipotong.
Pemeriksaan daging babi pun sama seperti Galungan sebelumnya, hanya saja jumlah tim kesehatan yang diterjunkan hanya 62 orang.
Bahkan saat ini di tengah pandemi Covid-19, mahasiswa Universitas Udayana (Unud) pun tidak diikut sertakan.
Pasalnya selain karena pandemi Badung juga tidak mempunyai anggaran untuk hal itu.
Baca juga: Warga di Klungkung Tidak Ikut Mepatung, Harga Daging Babi Mahal Jelang Galungan
Baca juga: Harga Daging Babi Mahal, Beberapa Warga di Klungkung Pilih Tidak Ikut Mepatung
Baca juga: Jelang Hari Raya Galungan, Pemkab Badung Bali Pastikan Tak Kekurangan Daging Babi
"Karena kondisi anggaran, saat ini kita tidak melibatkan mereka (Mahasiswa Unud -Red). Kami menerjunkan petugas dari Dinas Pertanian saja dalam pemeriksaan babi yang akan dipotong," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Wayan Wijana saat dikonfirmasi.
Pihaknya mengakui saat ini dirinya menerjunkan sebanyak 62 orang petugas dokter hewan, untuk melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi di Badung, Bali.
Namun sebagian besar sasarannya yakni pemotongan hewan.
"Kegiatan ini rutin kita laksanakan, sesuai jadwal mulai hari ini mereka sudah turun ke lapangan," akunya.
Selain melakukan pemeriksaan babi sebelum dipotong, tim dari Dinas Pertanian akunya juga melakukan pemantauan penyetokan daging.
Pasalnya beberapa peternak, harus diduga menyimpan dagingnya di cold storage.
"Ini kami antisipasi juga. Karena bisa saja nanti dekat Galungan baru dagingnya dikeluarkan, agar laku mahal. Termasuk Dinas Koprasi dan UMKM juga sudah melakukan monitoring terkait hal tersebut," jelasnya.
"Untuk pemeriksaan kepada peternak terkait dugaan adanya penyetokan daging sudah turun dari waktu ini," imbuhnya.
Mantan Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Badung itu mengakui pemeriksaan dilakukan seperti biasanya yakni sebelum babi dipotong (pemeriksaan antemortem) maupun setelah babi dipotong (pemeriksaan postmortem).
Sesuai standar pemeriksaan antermortem sendiri, terangnya, melihat ciri-ciri fisik, termasuk sehat tidaknya hewan yang bakal dipotong.
Sementara, pemeriksaan postmortem, yakni lebih kepada pemeriksaan bagian organ dalam hewan seperti hati, limpa, dan paru.