TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Anggota DPRD Klungkung meminta eksekutif, untuk lebih fokus dalam pengentasan kemiskinan.
Terlebih berdasarkan data tahun 2020, persentase penduduk miskin di Klungkung, Bali, berada pada peringkat ketiga di Bali.
Hal ini juga telah disampaikan dewan, saat rapat paripurna dengan agenda rekomendasi DPRD Klungkung atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2020, Jumat 16 April 2021 lalu.
Wakil Ketua DPRD, Tjokorda Gde Agung menyatakan, secara kuantitas jumlah penduduk miskin di Klungkung pada 2020 terkecil di Bali, yaitu 8,76 ribu jiwa.
Baca juga: Sosok Diah Werdhi Srikandi dan Cerita DPRD Bali Jadi Relawan Bencana NTT, Masak Pakai Kayu Bakar
Baca juga: Demi Budaya & Sosial-Ekonomi, Ketua DPRD Klungkung Dukung Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali
Baca juga: Komisi III DPRD Klungkung Akan Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Terkait Hal Ini
Namun jika ditinjau dari angka persentase, ternyata Klungkung tertinggi ketiga.
Meskipun tidak menyebut persentasenya, Tjokorda Agung menegaskan, Klungkung berada di peringkat ketiga setelah Karangasem dan Buleleng masing-masing 5,91 persen dan 5,32 persen.
Sedangkan pada 2019, Klungkung masuk dalam klasifikasi tertingggi kedua setelah Karangasem.
"Maka kami minta agar eksekutif lebih fokus dalam pengentasan kemiskinan. Lebih-lebih saat ini masyarakat sedang menghadapi pandemi Covid-19,” jelas Tjokorda Agung, Minggu 18 April 2021
Berbanding lurus dengan angka persentase penduduk miskin, ternyata Klungkung juga menyandang Kabupaten dengan indek kedalaman kemiskinan tertinggi pertama di Bali Tahun 2020.
Padahal pada tahun 2018 lalu, kedalaman kemiskinan di Klungkung tertinggi kedua setelah Karangasem.
Selain itu, Klungkung juga menyandang Kabupaten dengan indek keparahan tertinggi pertama 2020, yang mana sebelumnya ada pada level kedua setelah Karangasem.
Sementara tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat Klungkung, yang kriterianya berdasarkan distribusi pendapatan model Bank Dunia, Klungkung menunjukkan keadaan pemerataan yang cukup menggembirakan.
Distribusi pendapatan (40 % penduduk dengan pendatapatan terendah) Tahun 2020 berada pada posisi terbawah yaitu 17,85%.
Sebagai indikasi ketimpangan “tingkat rendah.”
Namun demikian, Gini Ratio Klungkung berada pada peringkat tertinggi yaitu sebesar 0,39, dengan tingkat pengangguran terbuka Klungkung tahun 2020 berada pada angka 5,42 %, atau sebagai peringkat ke 4 tertinggi setelah Denpasar, Gianyar, Badung dengan situasi pandemi Covid-19.
"Semua indikator Ekonomi Kesejahteraan (Welfare Economy) tersebut, wajib diatensi saudara Bupati, lebih-lebih mengingat adagium hukum bahwa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi suatu negara," jelas Tjok Agung.
Terlepas dari sorotan terhadap persentase kemiskinan itu, dewan menilai LKPJ yang telah disajikan, secara umum pelaksanaan pemerintahan 2020 sudah baik.
DPRD Klungkung menilai bahwa secara umum kinerja Bupati dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tahun anggaran 2020 termasuk memadai.
Terlebih Bupati telah mampu meraih beberapa piagam penghargaan.
Tetapi masih ada beberapa koreksi yang perlu diatensi untuk penyempurnaan masa yang akan datang. (*).