TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Selama pengetatan arus balik yang dilakukan di Terminal Tipe A Mengwi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung sudah menemukan 26 penduduk pendatang (Duktang) yang tanpa identitas atau bodong.
Bahkan satu Duktang yang bodong diantaranya langsung dipulangkan dan bawa ke tempat asalnya yakni di daerah Surabaya.
Kasat Pol PP IGAK Suryanegara saat dikonfirmasi tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengatakan sampai saat ini sudah ada 26 duktang yang ditemukan dari hasil pengetatan di Terminal Mengwi.
“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan sudah ada 26 yang kita temukan Duktang bodong atau tanpa identitas. Bahkan satu diantaranya sudah kita pulangkan langsung ke asalnya,” ujarnya Minggu 23 Mei 2021.
• Duktang yang Terjaring di Badung Tanpa Surat Pengantar dan Tanpa Identitas Terancam Denda Rp 25 Juta
• Ingat, Setelah Idul Fitri Duktang Wajib Bawa Surat Pengantar Jika Masuk ke Badung Bali
Dijelaskan, duktang yang bodong yang dipulangkan tersebut kondisinya sedikit mengalami gangguan kejiwaan.
Pasalnya saat ditanya, duktang tersebut sedikit linglung.
Bahkan ditanya nama lengkapnya saja pihaknya tidak nyambung.
“Agak linglung Duktang yang bodong tersebut. Namun tetap kita proses untuk kita pulangkan ke tempat asalnya. Prosesnya pun kita titip ke PO dengan tujuan ke Surabaya,” bebernya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan saat terjaring Duktang tersebut tetap dilakukan pemeriksaan ketat terkait Protokol Kesehatan (Prokes).
Bahkan duktang tersebut dilakukan rapid test antigen langsung di Terminal Mengwi dengan hasil yang negatif.
“Jadi pengawasan duktang tetap kita lakukan saat pengetatan. Jadi tim gabungan selain memeriksa surat keterangan bebas covid-19, juga dilakukan pemeriksaan administrasi seperti KTP dan yang lainnya,” ungkap birokrat asal Denpasar itu.
Dirinya juga mengakui, sampai saat ini belum ada duktang yang kembali terjaring dan dipulangkan.
Namun pihaknya mengaku tetap akan menyasar duktang yang ada di kabupaten Badung.
“Untuk penyisiran tetap kita lakukan, sehingga kita juga mengawasi duktang tersebut,” bebernya.
Disinggung duktang yang lain, yakni berjumlah 25 orang tersebut, Suryanegara mengaku sudah ada penjaminnya.
• Gencar Sidak Duktang, Kasatpol PP Gianyar: Kita Tidak Memblack List Pendatang, Tapi Demi Keamanan
• Hari Pertama Sidak Satpol PP Badung Temukan 85 Duktang, Paling Banyak di Legian Kuta
Hanya saja kami tetap berkoordinasi dengan penjamin lantaran penjamin yang akan bertanggung jawab.
“Sisanya yang 25 orang itu merupakan buruh proyek, dan sudah ada penjaminnya, sehingga kita tidak proses. Penjaminnya langsung kesini (terminal -red) untuk mempertanggungjawabkan,” katanya
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk duktang diharapkan agar melaporkan diri pada pihak desa setempat.
Sehingga bisa dilakukan pendataaan untuk duktang-duktang yang ada di Gumi keris.
“Jadi selain duktang yang diharapkan melapor, kami juga akan melakukan penyisiran kepada duktang tersebut ke masing-masing desa,” tungkasnya. (*)