Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra menjelaskan, skenario pelaksanaan PTM terbatas yang telah disusun sesuai dengan arahan SKB empat Menteri.
Diantaranya, isian kelas maksimal hanya 50 persen untuk SD, SMP dan SMA sederajat.
Sedangkan jenjang Paud/TK hanya lima orang dalam satu kelas.
“Dengan skenario jam belajar ditentukan hanya 90 menit untuk satu kali PTM atau 45 menit untuk satu jam belajar,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, untuk sarana penunjang penerapan protokol Kesehatan nantinya sudah disiapkan oleh semua sekolah.
Termasuk juga telah dicantumkan dalam aturan atau regulasi mengenai pelaksanaan kegiatan PTM di Tabanan.
“Kita berharap semoga saja tidak ada lagi kondisi regulasi yang sifatnya darurat dari pemerintah pusat. Sehingga bisa melakukan PTM di tahun ajaran baru ini,” harapnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan