Berita Klungkung
Pemkab Klungkung Dapat Tambahan Bantuan Rehab Rumah Sebanyak 200 Unit Dari Kemensos
Pemkab Klungkung menerima tambahan bantuan rehab rumah sebanyak 200 unit dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Pemkab Klungkung menerima tambahan bantuan rehab rumah sebanyak 200 unit dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Sehingga tahun ini, ada 500 unit rumah yang akan mendapatkan bantuan rehab di Klungkung, Bali.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menjelaskan, diawal tahun pihaknya sudah mendapatkan bantuan rehab rumah dari Kemensos sebanyak 100 unit.
“Di awal tahun 2021 Klungkung dapat 100 sekarang dapat lagi tambahan 200 unit rehab rumah,” ujar Agung Mahajaya, Minggu 1 Agustus 2021.
Menurutnya, hanya tiga kabupaten di Indonesia yang digelontor tambahan bantuan rehab rumah.
Salah satunya merupakan Pemkab Klungkung.
Selain itu, tahun ini Pemkab Klungkung sebenarnya telah mengalokasikan anggaran dari APBD untuk rehab sebanyak 200 rumah.
BACA JUGA: Sebanyak 10.991 Nakes di Denpasar Akan Mendapat Vaksinasi Dosis Ketiga Jenis Moderna
Sehingga tahun ini ada 500 unit rumah yang mendapatkan bantuan rehab dari bantuan Kemensos dan APBD.
Satu unit rumah akan dibantu Rp15 juta untuk rehab.
"Kalau berdasarkan data BDT (Basis Data Terpadu) ada 800 rumah warga miskin yang harus mendapatkan bantuan rehab. Sementara bantuan Kemensos dan APBD baru tertangani 500 unit. Sisanya 300 (yang belum tertangani, red), akan kami verifikasi lagi. Bisa saja ada penanganan dari pihak desa," jelasnya.
Mahajaya juga mengatakan, menurutnya masih cukup banyak warga yang membutuhkan bantuan rehab rumah.
Sebab masih ada warga yang tidak tercatat dalam BDT tapi, kondisi ekonominya tergolong miskin.
Sebelumnya Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengikuti rapat persiapan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) secara virtual melalui zoomeeting, Sabtu 31 Juli 2021.
Rapat digelar oleh Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial.
Rehab rumah tidak layak huni diprioritaskan pada perbaikan atap, lantai dan dinding serta fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK).
Bantuan Sosial (Bansos) tersebut diperuntukkan bagi keluarga fakir miskin yang terdata dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos RI.
Bupati Suwirta menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Kementerian Sosial atas tambahan kuota 200 unit ini. (*)