TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana bertindak tegas dengan membubarkan tajen di Desa Paksebali, Klungkung.
Dirinya pun membantah adanya informasi yang menyatakan tajen itu dibekingi oleh oknum polisi.
"Saya perlu turun langsung ke lapangan untuk menjaga stabilitas Kamtibmas dengan menindak berbagai jenis penyakit masyarakat, seperti perjudian ini," ungkap Made Dhanuardana, Rabu 18 Agustus 2021.
Ia menjelaskan, pembubaran tajen itu dilaksanakannya, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Melaju Oleng, Mobil Avanza Tabrak dari Belakang CRV Merah di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra Klungkung
Dirinya awalnya mendapatkan informasi jika ada tajen di wilayah Desa Paksebali.
Setelah mendapatkan info, perwira melati dua itu meminta informasi warga setempat.
Bahkan Made Dhanuardana saat itu langsung menyambangi lokasi yang ditunjukkan masyarakat dan mendapati ada kerumunan tajen.
Saat itu pula ia membubarkan tajen itu.
Ia pun membantah adanya informasi jika tajen itu dibekingi oleh kepolisian.
Ia menyatakan tidak ada ditemukan oknum membekingi segala bentuk perjudian di Klungkung, apalagi sudah nyata kegiatan tersebut sudah melawan hukum.
"Siapapun yang bekingi tajen, saya akan tindak tegas. Apalagi dalam situasi PPKM.
Saya harap masyarakat juga ikut serta untuk memberikan informasi apapun tentang adanya kerumunan atau perjudian yang ada di masyarakat," jelas Danuardana.
Sementara kasus perjudian tersebut masih dalam tahap penyidikan.
Ia mengakui ada beberapa orang yang saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk memperdalam tahap penyidikan.
Baca juga: ASN Jajaran Pemkab Klungkung Urunan dan Bagikan 10.285 Paket Sembako
"Di situasi Pandemi seperti ini jangan lagi ada kerumunan guna menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Klungkung, karena kerumunan akan menyebabkan klaster-klaster baru," tegas Dhanuardana. (*)
Artikel lainnya di Berita Klungkung