“Sebelum status lahan jelas, tidak bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Baca juga: ASN Jajaran Pemkab Klungkung Urunan dan Bagikan 10.285 Paket Sembako
Sementara terkait pelaksana yang berani menggarap proyek jauh dari pagu, Sujana menegaskan bahwa itu sudah diperhitungkan.
Tidak hanya oleh pelaksana. Disdik juga sudah melakukan analisis.
Sehingga tidak akan berpengaruh terhadap kualitas bangunan. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung