Berita Bali

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 Diundur, Pemkab Tabanan Masih Tunggu Informasi dari Pemprov Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi CPNS 2021 - Pelaksanaan SKD CPNS 2021 Diundur, Pemkab Tabanan Masih Tunggu Informasi dari Pemprov Bali

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melaksanakan rapat bersama Kanreg X wilayah Bali dan Nusra membahasa tentang kelanjutan tes CPNS, Selasa 24 Agustus 2021.

Hasil rapat tersebut belum memutuskan kapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan karena masih menunggu informasi atau keputusan dari Pemerintah Provinsi Bali.

Namun, yang jelas pelaksanaan SKD diundur dan kemungkinan akan dilaksanakan pada 6 September mendatang.

Menurut Pelaksana Tugas BKPSDM Tabanan, Agus Harta Wiguna, pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi mengenai pelaksanaan proses pelaksanan tes CPNS selanjutnya yakni SKD.

Baca juga: Pelaksanaan SKD CPNS 2021 Diundur, Pemkab Tabanan Masih Tunggu Informasi Pasti dari Pemprov Bali

Secara nasional disampaikan bahwa rencana pelaksanannya akan mulai 2 September 2021, tapi belum pasti.

"Menurut Kanreg X itu startnya (pelaksanaan) SKD secara nasional pada 2 September dan Bali kemungkinan mulai 6 September. Tentunya nanti dengan pengaturan yang akan ditentukan," ungkapnya, Selasa 24 Agustus 2021.

Dia mengungkapkan, di wilayah Kanreg X disebutkan ada 30 titik pelaksanaan proses SKD CPNS 2021.

Namun pelaksanaan pastinya masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

"Terkait Bali, masih belum pasti. Besok kita ada rapat juga dengan pusat secara nasional. Mungkin masih mempertimbangkan beberapa hal, seperti izin dari gugus tugas, persiapan belum final, sehingga menjadi tanggal 2 September secara nasional," jelasnya.

Disinggung mengenai persyaratan bagi yang akan mengikuti SKD ini, Agus menyatakan, sesuai surat, untuk Provinsi Bali, Jawa Timur dan Madura tersebut pesertanya wajib mengantungi minimal vaksinasi dosis pertama, rapid test antigen berlaku 1x24 jam, swab PCR 2x24 jam sebelum pelaksanaan.

"Untuk SKD ini sebenarnya sekali, tapi nanti mengingat kondisi akan dilakukan secara bertahap. Mungkin nanti juga disediakan ruang tertentu untuk peserta yang tiba-tiba mengalami gejala panas. Artinya, untuk pelaksanannya ini perlu persiapan yang sangat-sangat matang," ungkapnya.

Mantan Kadis Perhubungan Tabanan ini melanjutkan, pihaknya masih tetap menunggu koordinasi dari pemerintah Provinsi Bali juga usai rapat yang akan dilaksanakan secara nasional dibawah BKP Pusat Rabu 25 Agustus 2021.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli, AA Bintang Ari Sutari, mengatakan, sesuai hasil rapat bersama BKN Regional X yang mewilayahi Bali, NTT, dan NTB, pelaksanaan SKD untuk di Bali akan digelar di BPSDM Provinsi Bali di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.

“Untuk jadwal pelaksanaan, rencananya digelar mulai 2 September. Namun jadwal finalnya untuk masing-masing kabupaten, akan dibuatkan oleh BKN melalui vidcom, besok (25 Agustus hari ini, Red),” ucapnya.

Diketahui, jumlah pelamar CPNS di Bangli yang memenuhi syarat tercatat 706 orang.

Halaman
12

Berita Terkini