Perwakilan warga Desa Sidatapa, Wayan Arta mengaku belum menerima informasi resmi dari Kodim 1609/Buleleng maupun Polres Buleleng terkait berlanjutnya kasus hukum bentrok antara warga dengan anggota TNI.
Arta mengatakan, ia menerima informasi akan ada penandatanganan surat perdamaian di Kodim Buleleng.
Pria yang juga anggota DPRD Bali ini pun mengaku sudah bersiap bersama lima warganya ke Kodim Buleleng.
Namun ia kembali mendapat informasi bahwa penandatangan surat perdamaian itu ditunda.
"Karena info yang saya terima ditunda, jadi ya saya hanya menunggu saja. Sampai sekarang saya belum mendapat informasi resmi jika penandatanganan surat perdamaian itu ternyata dibatalkan. Informasi ini justru baru saya tahu dari awak media," ucapnya.
Arta berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, seperti komitmen dalam mediasi.
Namun demikian, pihaknya akan siap mengikuti proses hukum dengan baik.
"Kalau dilanjutkan ya mau bagaimana. Saya sih maunya berjalan sesuai harapan, agar masyarakat saya tenang," ujar dia.
"Sesuai dengan komitmen awal lah (damai, red). Selasa kemarin kan sudah banyak pihak yang memfasilitasi agar berdamai, dan sudah disepakati. Intinya saat ini saya menunggu informasi resmi dari Kodim, apakah perdamaian ini ditunda atau dibatalkan," sambung dia.
Baca juga: Gelar Mediasi di Depan Pura Desa Adat Sidatapa, Dandim Buleleng dan Warga Bersepakat Damai
Polisi Segera Panggil Warga
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, selama laporan belum dicabut, maka kasus akan berlanjut.
Sejauh ini, penyidik baru meminta keterangan pelapor (Dandim Windra) dan beberapa saksi dari TNI.
Sementara untuk terlapor, dalam waktu dekat juga akan segera dimintai keterangan.
Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto mengaku hanya mengikuti perintah dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
Dengan adanya perintah ini, ia mengaku sudah menyampaikan dengan pihak masyarakat di Desa Sidatapa.
"Sudah dikomunikasikan. Sudah disesuaikan dengan prosedur yang ada. Dengan adanya perintah ini, beberapa anggota saya hingga sore ini sedang diperiksa di Denpom. Anggota yang diperiksa itu yang terindikasi melakukan pemukulan balik ke warga, yang dipukul warga, dan yang ditabrak warga," ungkapnya. (*).
Kumpulan Artikel Buleleng