Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana menerangkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya.
Alasan pelaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, setelah ia tidak ada kerjaan alias sepi orderan make up.
"Setelah diperiksa, alasan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tambahnya.
AKP I Nyoman Darsana bahkan menambahkan jika pelaku telah melakukan aksinya lebih dari sekali dan menyasar lokasi yang sama.
"Hasil pengembangan diketahui, pelaku tidak hanya sekali melakukan aksinya. Ini aksi kedua di TKP yang sama," kata Kapolsek Mengwi.
"Sound system yang dicuri pelaku, dijual kepada seorang bernama Teguh di wilayah Muding, Kerobokan seharga Rp 600 ribu," turupnya.
Adapun dalam pengungkapan ini, Polsek Mengwi tidak hanya mengamankan pelaku, ada beberapa barang diantaranya satu sepeda motor yang digunakan pelaku, dua sound system hasil pencurian, kabel, sandal milik pelaku.(*)
Artikel lainnya di Berita Badung