Maka bisa dipantau perkembangan pembukaan pariwisata dan upaya yang dilakukan untuk menekan kasus Covid-19.
"Kalau hasil pengawasan pada Sabtu kemarin kami memberikan teguran lisan terhadap 11 orang pelanggar dan 10 perusahaan. Jadi ada beberapa yang menerima tamu lebih dari kapasitas dan terus memantau pelaksanaan prokesnya," jelasnya.
Baca juga: Antisipasi Kerumunan, Satpol PP Badung Perketat Pengawasan di Objek Wisata, Restoran dan Cafe
Ketaatan Prokes Meningkat
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan saat ini kesadaran masyarakat dan wisatawan terkait pentingnya prokes mulai meningkat.
Ia mengatakan ketaatan prokes sudah 90 persen lebih.
Sejak September hingga kini tidak ada pelanggaran yang dikenakan sanksi denda.
Kata dia lebih banyak dilakukan pembinaan terhadap warga lokal, WNA dan usaha.
"Jadi secara garis besar 95 persen taat prokes baik perorangan atau usaha demi kesehatan bersama. Namun perlu dilakukan pengertian masing-masing, jangan sampai baru diawasi baru gunakan masker," kata dia. (*)
Kumpulan Artikel Badung